Obligasi dan Penilaianya
Artikel Versi Mascerdas
Menurut Drs. Bambang Riyanto (1977 hal 128), definisi obligasi adalah sebagai berikut : “Obligasi adalah suatu pengakuan hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan atau lembaga-lembaga lain sebagai pihak yang berhutang yang mempunyai nilai nominal tertentu dan kesanggupan untuk membayar bunga secara periodik atas dasar persentase tertentu yang tetap”.
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman. Surat obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut memberikan pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan obligasi. Dalam setiap obligasi tertera nilai nominal obligasi serta tingkat bunga obligasi.[1]
Perusahaan menerbitkan obligasi biasanya disebabkan oleh kebutuhan dana dalam jumlah besar yang tidak bisa dipenuhi dari akumulasi laba ditahan maupun dari utang bank. Karena obligasi ini memiliki masa jatuh tempo yang lebih dari satu tahun (biasanya antara 5 sampai dengan 20 tahun), maka apabila perusahaan menerbitkan obligasi akan menimbulkan utang obligasi. Utang ini dikelompokkan ke dalam utang jangka panjang.Investor meemiliki pilihan dalam berinvestasi dalam obligasi.
B. JENIS-JENIS OBLIGASI
Sebelum transaksi jual beli obligasi terjadi, ada suatu kontrak perjanjian obligasi (bond indenture) antara pembeli dan penjual obligasi. Dan macam obligasi ditentukan oleh kontrak perjanjian tersebut, macam obligasi antara lain :
a. Berdasarkan penerbit obligasi (issuer)
Berdasarkan penerbit obligasi dapat dibagi atas tiga jenis yaitu :
1) Obligasi pemerintah
Yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah.
2) Obligasi perusahaan milik negara (state owned company)
Contoh penerbit obligasinya adalah BTN, Bapindo, PLN, jasa marga, Pegadaian, Pelabuhan Indonesia, dan lain-lain.
3) Obligasi perusahaan swasta
Contoh penerbit obligasinya adalah Astra Internasional, Bank Internasional Indonesia, Citra Marga Nusaphala Persada, Bank Modern, Multiland, Dharmala Sakti Sejahtera, Ciputra development, Tjiwi Kimia, dan lain-lain.
b. Berdasarkan sistem pembayaran bunga
Berdasarkan sistem pembayaran bunga maka obligasi dapat dibagi atas dua jenis yaitu :
1) Obligasi Kupon (Coupon Bond)
Obligasi kupon (Coupon Bond) yaitu obligasi yang bunganya dibayarkan secara periodik, ada yang setiap triwulan, semesteran, atau tahunan. Pada surat obligasi terdapat bagian yang dapat dirobek untuk mengambil bunga obligasi tersebut. Bagian inilah yang disebut kupon obligasi. Jadi kupon obligasi adalah bagian yang istimewa dari suatu obligasi yang mendefinisikan jumlah bunga tahunan. Setiap 1 kupon melambangkan 1 kali bunga yang dapat diambil.
2) Obligasi Tanpa Kupon (Zero Coupon Bond)
Lain halnya dengan Coupon bond, Zero Coupon Bond tidak mempunyai kupon, sehingga investor tidak akan menerima bunga secara periodik, dimana bunga langsung dibayarkan sekaligus pada saat pembelian sehingga akan mengurangi harga obligasi.[2]Misalnya investor membeli obligasi zero coupon dengan nilai nominal Rp 1.000.000 tetapi investor hanya membayar dengan harga Rp 700.000. Pada saat jatuh tempo, uang pokok akan dibayarkan penuh sebesar Rp 1.000.000.
c. Berdasarkan tingkat bunganya
Berdasarkan tingkat bunga ada 3 jenis obligasi, yaitu :
1) Obligasi dengan bunga tetap (Fixed rate bond)
Bunga pada obligasi ini ditetapkan pada awal penjualan obligasi dan tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
2) Obligasi dengan bunga mengambang (Floating rate bond)
Bunga pada obligasi ini ditetapkan pada waktu pertama kali untuk kupon pertama, sedangkan pada waktu jatuh tempo kupon pertama akan ditentukan tingkat bunga untuk kupon berikutnya, demikian seterusnya. Biasanya obligasi dengan bunga mengambang ini ditentukan relatif terhadap suatu patokan suku bunga misalnya 1% di atas JIBOR (Jakarta Inter Bank Offering Rate), 1,5% di atas LIBOR (London Inter Bank Offering Rate).
3) Obligasi dengan bunga campuran (Mixed rate bond)
Obligasi jenis ini merupakan gabungan dari obligasi bunga tetap dan bunga mengambang. Bunga tetap ditetapkan untuk periode tertentu biasanya pada periode awal, dan periode selanjutnya bunganya mengambang.
d. Berdasarkan jaminannya
Berdasarkan jaminannya ada 5 jenis obligasi yaitu :
1) Collateral
Perusahaan penerbit membuat suatu janji, apabila pada saat jatuh tempo obligasi perusahaan penerbit tidak dapat membayar nilai nominal obligasi maka perusahaan penerbit menyediakan sejumlah aset milik perusahaan sebagai jaminan. Hal tersebut akan memperkuat tingkat kepercayaan pemodal, yang menjamin bahwa pemodal tidak akan mengalami kerugian.
2) Debenture
Dalam tipe obligasi ini, perusahaan penerbit obligasi tidak menjamin dengan aktiva tertentu, tetapi dijamin oleh tingkat likuiditas perusahaan. Pemodal berharap bahwa perusahaan dapat mencapai laba untuk membayar bunga dan nilai nominal obligasi.
3) Subordinate debenture
Dalam perjanjian kontrak obligasi, pemegang obligasi diklasifikasikan berdasarkan siapa yang akan dibayar terlebih dahulu. Jika perusahaan bangkrut, siapa yang paling mendapat prioritas untuk dibayar terlebih dahulu. Tipe subordinate debenture dibayar setelah debenture. Oleh karena itu, subordinate debenture merupakan obligasi yang mempunyai risiko tinggi.
4) Obligasi pendapatan (Income bonds)
Obligasi tipe ini, tidak dijamin dengan aset tertentu. Di samping itu, perusahaan penerbit tidak mempunyai kewajiban membayar bunga secara periodik kepada pemegang obligasi. Dalam obligasi, perusahaan akan membayar bunga apabila laba yang dicapai cukup untuk membayar bunga. Perusahaan penerbit tidak mempunyai utang bunga apabila periode yang berlalu tidak mampu membayar bunga.
5) Obligasi Hipotek (Mortgage)
Obligasi tipe ini dijamin dengan aset tertentu dan aset yang dijadikan agunan disebutkan secara jelas. Aset tersebut merupakan aset yang tidak bergerak misalnya, tanah dan gedung. Apabila perusahaan melalaikan janjinya, agunan tersebut dapat dijual untuk menutupi kewajiban perusahaan tersebut. Dalam obligasi tipe ini, aset perusahaan yang baru secara langsung menjadi agunan.
e. Dari segi tempat penerbitannya
Memandang obligasi dari segi tempat penerbitan atau tempat perdagangannya dapat dibagi atas 3 jenis :
1) Obligasi domestik (Domestic Bond)
Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan atau lembaga dalam negeri dan dipasarkan di dalam negeri. Misalnya obligasi PLN yang dipasarkan di dalam negeri (Indonesia).
2) Obligasi asing (Foreign Bond)
Adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan atau lembaga asing pada suatu negara tertentu di mana obligasi tersebut dipasarkan. Contoh : Yankee Bond diterbitkan dan dipasarkan di Amerika Serikat, Samura Bond diterbitkan dan dipasarkan di Jepang, Dragon Bond diterbitkan dan dipasarkan di Hongkong dan sebagainya.
3) Obligasi Global (Global Bond)
Obligasi yang diterbitkan untuk dapat diperdagangkan dimanapun tanpa adanya keterbatasan tempat penerbitan atau tempat perdagangan tertentu.
f. Dari segi pemeringkat
Jika dilihat dari segi rating maka obligasi dapat dibagi menjadi 3 Jenis, yaitu :
1) Grade Bond
Yaitu obligasi yang telah diperingkat dan termasuk dalam peringkat yang layak untuk investasi (investment grade). Yang termasuk investment grade adalah peringkat AAA, AA, dan A menurut Standards & Poor’s atau peringkat Aaaa, Aa dan A menurut Moody’s.
2) Non-grade Bond
Adalah obligasi yang telah diperingkat tetapi tidak termasuk peringkat yang layak untuk investasi (non-investment grade). Umumnya peringkat obligasi ini adalah BBB, BB dan B menurut Standards & Poor’s atau Bbb, Bb dan B menurut Moody’s.
g. Berdasarkan call feature
Adalah obligasi yang diterbitkan dengan fasilitas/hak untuk membeli kembali. Hak untuk membeli kembali obligasi yang telah dijual sebelum obligasi tersebut jatuh tempo disebut call feature. Dari segi call feature, obligasi dapat dibagi atas tiga jenis, yaitu :
1) Freely Callable Bond
Dalam kontrak perjanjian obligasi, pada saat tertentu perusahaan penerbit dapat memanggil (menarik) obligasi kembali. Perusahaan penerbit mempunyai kesempatan untuk memanggil obligasi apabila tingkat bunga turun dan menerbitkan obligasi baru dengan tingkat bunga yang lebih rendah. Konsep ini disebut dengan refunding. Perusahaan penerbit dapat memanggil obligasi yang beredar apabila hal tersebut dianggap menguntungkan bagi perusahaan.
2) Non Callable Bond
Non Callable Bond adalah obligasi yang tidak dapat dibeli kembali oleh penerbitnya sebelum obligasi tersebut jatuh tempo. Kecuali penerbit membeli melalui mekanisme pasar.
3) Deferred Callable Bond
Deferred Callable Bond merupakan kombinasi antara freely callable bond dengan non callable bond. Biasanya ditentukan suatu batas waktu tertentu dimana obligasi tersebut tidak dapat dibeli kembali (non callable), misalnya pada tahun pertama, kemudian sesudahnya penerbit dapat membeli kembali (freely callable).
h. Berdasarkan segi konversi
Dari segi konversi, obligasi dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
1) Obligasi Konversi/Tukar (Convertible Bond/Exchangeable Bond)
Obligasi konversi/tukar adalah obligasi yang dapat ditukar dengan saham, baik saham penerbit obligasi sendiri (convertible bond) maupun saham perseroan lain yang dimiliki oleh penerbit obligasi (exchangeable bond). Saham-saham yang akan digunakan sebagai konversi obligasi akan dijadikan jaminan pada wali amanat dan disimpan di bank kustodian.
2) Obligasi Non Conversi (Non Convertible Bond)
Obligasi non konversi merupakan obligasi yang tidak dapat dikonversikan menjadi saham tetapi hanya mencairkan pokok obligasi tersebut pada waktu jatuh tempo sebagaimana pada obligasi lainnya.
i. Dilihat dari segi perhitungan imbal hasil:
1) Konvensional Bonds: obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan sistem kupon bunga.
2) Syariah Bonds: obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan bagi hasil. Dalam perhitungan ini dikenal dua macam obligasi syariah, yaitu:
a. Obligasi Syariah Mudharabah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten.
b. Obligasi Syariah Ijarah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan sejak awal obligasi diterbitkan.
Jenis obligasi di Indonesia
Secara umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu:
1. Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan;
2. Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN;
3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel;
4. Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.[3]
C. KARAKTER UTAMA OBLIGASI
Beberapa obligasi dijamin oleh aset spessifik yang harus diserahkan kepada pemegang obligasi jika emiten gagal bayar,sementara obligasi lain tidak memiliki jaminan seperti itu.untuk memahami obligasi penting memahami persyaratan sebagai berikut :
1. Nilai pari (par value)
Nilai pari biasanya mencerminkan jumlah uang yang dipinjam oleh prusahaan dan dijanjikan dilunasi kembaali pada saat jatuh tempo.
2. Tingkat bunga kupon (coupont interest rate)
Didapat dari ketika pembayaran kupon tahunan biasanya disebutkan ,kemudian dibagi nilai pari nya.
3. Tanggal jatuh tempo
Obligasi memiliki tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan ,dimana nilai pari harus dilunasi.
4. Ketentuan penebusan
Ketentuan penebusan biasanya menyatakan bahwa emitenn harus membayar jumlah yang lebih besar dari nilai pari kepada pemegang obligasi ,jika obligasi ingin ditebus .
5. Dana pelunasan
Memfasilitasi pelunasan emisi obligasi secara teratur,
6. Fitur lain
· Obligasi yanng dapat dikonversi :obligasi yang dapat ditukar ddengann lembar saham
· Obligasi yang diterbitkan dengan waran : fungsinya mirip dengan obligasi yang dapat dikonversi .
· Obligassi yang dapat dijual kembali :memungkinkan investor menjual keobligasi kembali pada perusahaan sebelum jatuh tempo pada harga yanng telah ditentukan.
· Obligasi pendapatan :opsi ini hanya membayarkan bunga jika perusahaan memiliki laba yang cukup untuk membayar bunga
· Obligasi daya beli :tingkat bungaa obligasi ini didasarkan pada suatu indeks inflasi seperti indeks harga konsumen
D. PENILAIAN OBLIGASI
Penilaian obligasi dipengaruhi oleh tingkat keuntungan yang diinginkan investor atau tingkat bunga yang berlaku.
Persamaan umum dibawah ini dapat digunakan untuk menghhitung nilai obligasi :
Contoh soal :
Perusahaan ABC akan membeli obligasi PT XYZ dengan nilai nominal Rp.250.000, perlembar. Obligasi tersebut memberikan bunga sebesar 18% per tahun dengan jangka waktu 4 tahun berapa harga yang harus dibayar oleh perusahaan ABC bila :
a. Tingkat keuntungan yang diharapkan 21 %
b. Tingkat keuntungan yang diharapkan 16 %
Jawab :
Diketahui : N = Rp.250.000,-
C = Rp.250.000 x 18% = Rp.45.000,-
n = 4 tahun
Jawab :
a.Po = Rp.230.946,7 = Rp.230.950
b.Imbal Hasil atau Tingkat Keuntungan yang diharapkan atau Yield Obligasi :
Besarnya tingkat keuntungan yang diharapkan atau yield dihitung dengan menggunakan rumus :
Dimana :
i = Tingkat keuntungan yang diharapkan atau yield
C = Tingkat bunga (dalam Rupiah)
N = Nilai nominal
NP = Harga pasar atau penerimaan bersih
n = Umur obligasi
0 komentar:
Post a Comment