Makalah Pasar Modal
A. Pengertian pasar modal
Pasar Modal (capital
market) adalah suatu mekanisme yang memungkinkan pertemuan antara
penawaran (penjual) dan permintaan (pembeli) untuk melakukan jual-beli modal.
Secara umum, pasar demikian disebut bursa, exchange, atau market,
sedangkan modal yang diperjualbelikan diistilahkan dengan efek atau sekuritas (securities, stock), maka (di
Indonesia?) pasar modal juga disebut Bursa
Efek.
Pasar modal (capital
market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang
yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa
dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan
sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah),
dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal
memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan
terkait lainnya
B. Fungsi dan Tujuan Pasar Modal
Fungsi pasar modal antara lain sebagai berikut.
1.
Sumber dana jangka panjang
2.
Alternatif investasi
3.
Alat restrukturisasi modal
perusahaan
4.
Alat untuk melakukan
divestasi
Dalam
pembentukan pasar modal memiliki tujuan sebagai berikut:
1. Menghimpun kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi.
2. Memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut memiliki
perusahaan dan ikut menikmati hasilnya (laba)
C. Manfaat Pasar Modal
Keuntungan yang diperoleh dengan adanya pasar modal antaralain:
1.
Dunia usaha dapat
memperoleh tambahan modal untuk meningkatkan hasil produksinya
2.
Penanaman modal
(investor)memperoleh keuntungan dari investasinya
3. Orang-orang yang terkait
dalam pasar modal dapat memperoleh penghasilan dari kegiatan di bursa efek
4.
Pemerintah mendapat
tambahan pajak.
Kelemahan
dengan adanya pasar modal adalah:
1.
Mendorong spekulasi untuk
pihak yang terkait (terutama investor)
2.
Jika harga kurs menurun
maka akan menimbulkan kerugian bagi investor.
D. Jenis-jenis Produk Pasar Modal
1. Saham (Stock)
Merupakan
surat berharga yang menunjukkan kepemilikan atau penyertaan modal investor di
dalam suatu perusahaan. Artinya, jika seseorang membeli saham suatu perusahaan,
itu berarti dia telah menyertakan modal ke dalam perusahaan tersebut sebanyak
jumlah saham yang dibeli.
Kepemilikan
saham berarti memiliki:
a. Hak atas keuntungan perusahaan,
b. Hak atas Harta Perusahaan,
c. Hak Suara dalam Rapat Umum Pemegang
Saham
Keuntungan dan Kerugian Saham
Keuntungan dengan memiliki atau
membeli saham, yaitu:
a. Dividen.
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham
tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah
mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
b. Capital Gain. Keuntungan lain
yang akan didapatkan pemegang saham adalah Capital Gain yaitu merupakan selisih antara harga beli dan
harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di
pasar sekunder.
Resiko memiliki saham,
antara lain:
a.
Tidak Mendapat Dividen. Perusahaan akan membagikan dividen jika perusahaan
menghasilkan keuntungan. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan
dividen jika perusahaan tersebut mengalami kerugian. Dengan demikian peluang
keuntungan investor untuk mendapatkan dividen ditentukan oleh kinerja atau
prestasi perusahaan tersebut.
b.
Capital Loss. Dalam
aktivitas perdagangan saham, tidak selalu investor mendapatkan capital gain
atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor harus menjual
saham dengan harga jual lebih rendah dari harga beli. Dengan demikian, seorang
investor mengalami capital loss.
c.
Perusahaan
bangkrut atau dilikuidasi. Jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan
berdampak secara langsung kepada saham perusahaan tersebut. Perusahaan yang
bangkrut atau dibubarkan akan dikeluarkan dari Bursa Efek. Artinya saham
perusahaan tersebut tidak lagi tercatat di Bursa tersebut sehingga akan
menyulitkan investor untuk menjual saham tersebut.
Jenis saham:
a. saham preferen (saham istimewa)
b. saham biasa
Saham istimewa merupakan saham yang
memberikan prioritas pilihan kepada pemegangnya antara lain:
1) Saham
istimewa mempunyai hak terlebih dahulu dalam hal menerima dividen.
2) Dalam
hak likuidasi berhak menerima pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham
istimewa setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi.
3) Pemegang
saham istimewa memperoleh penghasilan dalam jumlah yang tetap.
4) Saham
istimewa yang diterbitkan mempunyai jangka waktu yang tidak terbatas, akan
tetapi perusahaan mempunyai hak untuk membeli kembali saham istimewa tersebut
dengan harga tertentu.
2. Obligasi (Bond)
Obligasi adalah surat berharga yang menunjukkan bahwa penerbit
obligasi meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajiban untuk
membayar bunga secara berkala, dan kewajiban melunasi pokok utang pada waktu
yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
Obligasi memiliki beberapa karakteristik, yaitu sebagai berikut:
a. Memiliki
Masa Jatuh Tempo
Masa berlaku suatu obligasi sudah ditentukan
secara pasti pada saat obligasi tersebut diterbitkan, misalnya 5 tahun, 7 tahun
dan seterusnya. Artinya, jika telah melampaui masa jatuh tempo, maka obligasi
tersebut otomatis tidak berlaku lagi.
b. Nilai
Pokok Utang
Besarnya
nilai obligasi yang dikeluarkan sebuah perusahaan telah ditetapkan sejak awal
obligasi tersebut diterbitkan, misalnya PT ABC menerbitkan obligasi sebesar Rp
100 Milyar. Nilai pokok utang yang sebesar Rp 100 Milyar tersebut wajib
dikembalikan perusahaan ketika obligasi tersebut jatuh tempo, misalnya 5
tahun.Umumnya, obligasi memiliki pecahan sebear Rp 50 juta. Berarti jika jumlah
obligasi yang diterbtikan adalah sebanyak 2.000 obligasi. Pecahan obligasi
disekenal dengan istilah denominasi. Jika seseorang membeli sebanyak 2
obligasi, maka uang yang dia keluarkan adalah sebesar 2 obligasi x 50 juta atau
setara dengan Rp 100 juta.
c.
Kupon Obligasi
Pendapatan utama pemegang obligasi adalah
berupa bunga yang dibayar perusahaan kepada pemegang obligasi pada waktu-waktu
yang telah ditentukan misalnya dibayar setiap 3 bulan, atau setiap 6 bulan
sekali. Di obligasi, istilah bunga umumnya disebut kupon. Kupon merupakan daya
tarik utama bagi para investor untuk membeli obligasi karena kupon tersebut
merupakan pendapatan pasti yang diterima pemegang obligasi selama masa
belakunya obligasi tersebut. Di Indonesia, umumnya kupon obligasi dibagikan
setiap 3 bulan atau secara kuartalan. Besarnya kupon yang dibayar perusahaan
penerbit obligasi, dapat berupa:
1)
kupon dengan tingkat bunga tetap, misalnya
sebesar 17% setiap tahun.
2) kupon
dengan tingkat bunga mengambang. Artinya tingkat bunga yang diberikan tidak
tetap atau tergantung tingkat suku bunga yang sedang berlaku. Biasanya yang
dijadikan patokan adalah tingkat bunga SBI (sertifikat Bank Indonesia). PT X
menerbitkan obligasi dengan tingkat bunga mengambang sebesar 3 persen diatas
SBI. Jika misalnya sekarang tingkat SBI sebesar 10% maka tingkat bunga atas
kupon adalah menjadi sebesar 13%. Jadi, besarnya kupon yang diterima pemegang
obligasi tergantung kepada tingkat bunga SBI yang berlaku saat itu.
3)
Kupon dengan tingkat bunga kombinasi atau
gabungan antara tetap dan mengambang. Misalnya PT ABC menerbitkan obligasi
dengan masa 5 tahun dengan ketentuan kupon 2 tahun diawal dengan tingkat bunga
tetap, dan 3 tahun selanjutnya dengan tingkat bunga mengambang. Dengan
demikian, pada 2 tahun pertama investor akan menerima penghasilan secara tetap,
sementara 3 tahun terakhir pendapatan bunga ditentukan besarnya tingkat suku
bunga SBI
d. Peringkat
Obligasi
Peringkat
obligasi adalah tingkat kemampuan membayar kewajiban. Peringkat obligasi
dikeluarkan oleh lembaga yang secara khusus bertugas memberikan peringkat atas
semua obligasi yang diterbitkan perusahaan. Semua obligasi yang diterbitkan
wajib diberi peringkat sedemikian agar dengan adanya peringkat tersebut maka
investor dapat mengukur atau memperkirakan seberapa besar risiko yang akan
dihadapi dengan membeli obligasi tertentu.
e.
Dapat diperjualbelikan. Sebagai surat
berharga, obligasi dapat diperjualbelikan seperti halnya saham. Jika suatu saat
nilai obligasi meningkat, maka pemegang obligasi dapat menjual obligasi
tersebut melalui dealer atau pialang obligasi. Pialang obligasi akan menerima
fee atas transaksi obligasi tersebut.
Obligasi menawarkan beberapa keuntungan
menarik antara lain:
a. Memberikan Pendapatan
tetap (fixed income) berupa kupon. Hal ini merupakan ciri utama obligasi,
dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pendapatan berupa bunga secara rutin
selama waktu berlakunya obligasi. Bunga yang ditawarkan obligasi, umumnya lebih
tinggi daripada bunga yang diberikan deposito. Misalnya deposito memberikan
bunga tahunan sebesar 12%, maka bunga yang diberikan obligasi misalnya 17,5%
atau 20%. Sebagai tambahan, pembayaran bunga obligasi harus didahulukan sebelum
perusahaan membayar dividen kepada pemegang saham. Disamping itu, dalam posisi
perusahaan penerbit mengalami likuidasi atau bubar, maka pemegang obligasi
memiliki hak yang lebih tinggi atas kekayaan perusahaan dibanding dengan
pemegang saham.
b. Keuntungan atas
penjualan obligasi (capital gain). Disamping penghasilan kupon, pemegang
obligasi dapat memperjualbelikan obligasi yang dimilikinya. Jika ia menjual
lebih tinggi dibanding dengan harga belinya maka tentu saja pemegang obligasi
tersebut mendapatkan selisih yang disebut dengan capital gain. Jual beli
obligasi dapat dilakukan di pasar sekunder melalui para dealer atau pialang
obligasi.
Obligasi
tetap mengandung beberapa risiko, antara lain:
a. Risiko perusahaan tidak
mampu membayar kupon obligasi maupun risiko perusahaan tidak mampu
mengembalikan pokok obligasi. Ketidakmampuan perusahaan dalam membayar
kewajiban dikenal dengan istilah default. Walaupun jarang terjadi, namun dapat
saja suatu ketika penerbit obligasi tidak mampu membayar baik bunga maupun
pokok obligasi. Jika penerbit obligasi tidak mampu membayar bunga, maka
biasanya pembayaran bunga ditangguhkan atau diundur sesuai kesepakatan dengan
para pemegang obligasi.
b. Risiko Tingkat Suku
Bunga (interest rate risk). Pergerakan harga obligasi sangat ditentukan
pergerakan tingkat suku bunga. Pergerakan harga obligasi berbanding terbalik
dengan tingkat suku bunga; artinya jika suku bunga naik maka harga obligasi
akan turun, sebaliknya jika suku bunga turun maka harga obligasi akan naik.
Investor obligasi harus jeli memperkirakan tingkat suku bunga sedemikian
sehingga ia dapat memperkirakan apakah terus memegang suatu obligasi, membeli
obligasi baru atau menjual obligasi yang dipegang saat ini. Perdagangan
obligasi sangat dipengaruhi tingkat suku bunga. Jika tingkat suku bunga
mengalami kenaikan, maka nilai obligasi menjadi turun, yang berarti obligasi
akan dijual dengan diskon atau dijual lebih murah.
Jenis-jenis Obligasi
a. Obligasi bunga tetap (Fixed rate
Bond), yaitu obligasi yang memberikan bunga berdasarkan bunga tetap sampai
jatuh tempo pelunasannya.
b. Obligasi bunga mengambang (Floating
rate Bond), yaitu obligasi yang pembayaran bunganya tidak tetap dan disesuaikan
dengan tingkat bunga pasar secara berkala.
c. Obligasi tanpa bunga (Zero Coupon
Bond), obligasi ini tanpa bunga tetapi dijual dengan harga yang lebih rendah
dari nilai nominal dan pada saat jatuh tempo dibayarkan sesuai nilai
nominalnya.
d. Perpetual Bond, adalah obligasi yang
tidak memiliki jatuh tempo, pembayaran bunga dilakukan secara periodik.
Perusahaan hanya wajib melunasi obligasi ketika perusahaan dilikuidasi
(ditutup/bangkrut).
e. Obligasi konversi (Convertible Bond)
obligasi yang disertai hak untuk dikonversi (ditukar) dengan saham penerbit
(saham biasa) dalam jangka waktu tertentu sesuai syarat perjanjian.
f. Bond with warrant, obligasi yang
memberikan hak pada pemilik untuk membeli sejumlah saham penerbit obligasi
dengan harga yangtelah ditentukan.
Menurut kepemilikannya obligasi
dibedakan atas:
a. Obligasi Perusahaan
b. Obligasi Pemerintah,
misalnya ORI (Obligasi Ritel Indonesia) dan SUN (Surat Utang Negara)
3. Reksa Dana
Reksa Dana adalah wadah yang
dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat investor untuk selanjutnya
diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Reksa dana merupakan salah satu
alternatif investasi bagi masyarakat investor, khususnya investor kecil dan
investor yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko
atas investasi mereka.
Reksa Dana dirancang sebagai sarana
untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan
untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang
terbatas.
Portofolio dapat diartikan sebagai
sekumpulan surat berharga yang dimiliki atau dibeli investor baik perorangan
atau institusi. Jika seseorang memiliki beberapa saham dari industri yang
berbeda, maka investor tersebut dikatakan memiliki portofolio investasi karena
saham yang dibelinya tidak berasal dari industri yang sama. Seseorang juga
dapat dikatakan memeliki portofolio investasi jika surat berharga yang
dimilikinya tidak hanya saham, namun juga berupa obligasi dan surat berharga
lainnya.
Reksa Dana dapat
dibedakan menjadi:
a. Reksa Dana Pasar Uang
(Money Market Funds). Reksa Dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek
bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah
untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.
b. Reksa Dana Pendapatan
Tetap (Fixed Income Funds). Reksa Dana jenis ini melakukan investasi
sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang
(obligasi). Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa
Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang
stabil.
c. Reksa Dana Saham (Equity
Funds). Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari
aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas (saham). Karena investasinya
dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksa Dana
sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.
d. Reksa Dana Campuran
(Discretionary Funds). Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek
bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.
Pengelola
Reksa Dana
Pengelolaan
Reksa Dana dilakukan oleh perusahaan yang telah mendapatkan izin dari Bapepam
sebagai Manajer Investasi. Perusahaan pengelola Reksa Dana dapat berupa (1)
Perusahaan Efek, dimana umumnya membentuk divisi atau PT tersendiri yang khusus
menangani Reksa Dana, misalnya Danareksa Investment Management atau Trimegah
Investment Management (2) Perusahaan yang secara khusus bergerak sebagai
perusahaan investasi atau investment management company.
Warrant adalah efek (surat berharga) yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegangnya untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga dan jangka waktu tertentu.
5.Right
Right merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya (pemilik saham biasa) untuk membeli tambahan saham pada penerbitan saham baru.
0 komentar:
Post a Comment