Produk Pasar Modal - Pasar modal disebut pula bursa efek. Efek merupakan istilah khusus untuk surat- surat berharga yang belaku di pasar modal. Pengertian efek adalah bukti yang menunjukkan hak investor untuk mendapatkan hak tertentu atas kepemilikan surat- surat berharga. Misalnya hak untuk memperoleh bagian tertentu dari perusahaan, hak mendapatkan deviden, dan hak mendapatkan bunga.
Efek disebut surat berharga karena, surat tersebut memiliki nilai ekonomi dan dapat diperjualbelikan. Apa saja yang diperjualbelikan di pasar modal? Terdapat berbagai macam surat berharga, namun pada pebahasan buku ini hanya akan dibahas 3 macam yaitu saham, obligasi, dan reksa dana.
1.Saham
a.Pengertian Saham
Saham adalah bukti penyertaan modal investor dalam (suatu) perusahaan. Saham juga merupakan bukti kepemilikan investor atas perusahaan, para pemilik saham bisa disebut pemilik perusahaan. Komposisi kepemilikan saham dalam suatu perusahaan disebut struktur permodalan.
Tabel di atas menunjukkan struktur permodalan PT. ALC UTAMA dikuasai oleh Adam yang mempunyai saham sebanyak 40 %, yaitu sebanyak 40.000 lembar saham. Selanjutnya diikuti oleh Luthfi dan Mutia masing-masing memilki 20.000 lembar saham, Cocom 15.000 lembar dan Zindia 5.000 lembar saham.
Saham dikeluarkan oleh perusahaan delam rangka menambah modal. Perusahaan dapat menjual sahamnya kepada masyarakat umum tidak terbatas kepada orang-orang tertentu saja. Perusahaan yang menjual sahamnya kepada masyarakat umum disebut perusahaan go public. Perjualan saham pertama kali ke pada umum suatu perusahaan disebut pasar perdana.
Begitu pula pada Kasus PT. ALC UTAMA, bila suatu ketika membutuhkan penambahan dana untuk penambahan modal, dapat menjual sahamnya kepada masyarakat umum (go public). Penjualan saham kepada masyarakat umum dapat mengubah struktur permodalan perusahaan, sehingga setelah go public tidak dikuasai lagi oleh 5 orang.
Tabel 2 menunjukkan perubahan strutur modal PT. ALC UTAMA, Adam yang sebelumnya menguasai 40 % saham turun menjadi 20 %, sedangkan yang diperjual belikan di pasar sebanyak 50%.
b.Jenis-jenis saham
Terdapat beberapa macam saham dalam suatu perusahaan, antara lain saham biasa (comon stock) dan saham preferen (Prefered stock).
-Saham biasa adalah saham yang tidak memiliki hak khusus, biasanya dijual belikan kepada masyarakat umum.
-Saham Preferan adalah saham yang memiliki hak istimewa, dan tidak diperjualbelikan kepada masyarakat umum. Misalnya hak untuk di dahulukan dalam pembayaran pada saat perusahaan dilikwidasi.
Namun demikian baik pemilik saham biasa maupun pemilik saham Preferen memiliki hak-hak sebagai berikut :
1)Hak atas keuntungan perusaahaan, setiap tahun jika perusahaan memperoleh keuntungan/laba, para pemegang saham akan memperoleh bagian berupa laba yang dibagikan (deviden)
2)Hak atas harta perusahaan, para pemilik perusahaan memiliki hak atas harta perusahaan sebesar nilai saham yang dimilikinya.
3)Hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS). Setiap satu lembar saham memiliki satu hak suara.
c.Keutungan dan kerugian memegang saham
Tujuan investor membeli saham suatu perusahaan tentunya mengharapkan keuntungan dari kepemilikan saham tersebut. Transaksi jual beli saham tidak berbeda dengan transaksi barang konsumsi. Dalam setiap transaski terdapat dua kemungkinan yaitu untung atau rugi. Berikut ini keuntungan dan kerugian memiliki saham.
2.Obligasi
a.Pengertian dan jenis-jenis Obligasi
Obligasi merupakan surat tanda pengakuan memiliki utang dari perusahaan kepada Investor. Lebih jelasnya, obligasi adalah surat berharga yang menunjukkan bahwa perusahaan yang mengeluarkan obligasi meminjam sejumlah dana kepada masyarakat, dan perusahaan tersebut memiliki kewajiban untuk membayar bunga secara berkala maupun pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pembeli obligasi.
Obligasi dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu Obligasi perusahaan, dan obligasi pemerintah. Obligasi yang diperdagangakan di busa efek adalah obligasi perusahaan. Sedangan obligasi pemerintah diterbitkan sewaktu-waktu oleh pemerintah, apa bila pemerintah membutuhkan dana masyarakat atau dalam rangka melaksanakan kebijakan pasar terbuka.
b.Karekteristik Obligasi
Seperti surat berharga yang lain obligasi memiliki karekteristik antara lain :
1)Memiliki masa jatuh tempo
Masa jatuh tempo adalah masa belaku obligasi, ditentukan pada saat obligasi itu diterbitkan. Masa jatuh tempo obligasi biasanya 5 tahun, 7 tahun atau lebih lama lagi. Bila telah melampaui masa jatuh tempo, maka obligasi tersebut otomatis tidak belaku lagi atau kadaluarsa.
2)Nilai pokok Utang
Nilai pokok utang adalah jumlah utang yang harus dikembalikan perusahaan kepada investor pada waktu jatuh tempo. Nilai pokok obligasi ditentukan pada saat obligasi tiu diterbitkan, dan kemudian dapat dipecah (denominasi). Umumnya pecahan obligasi sebesar Rp 50 Juta. Misalkan PT. Meteor mengeluarkan obligasi sebesar Rp 2 milyar, di-denominasi menjadi Rp 50 juta-an. Dengan demikian obligasi PT. Meteor sebanyak 2000 lembar. Bila seorang investor memiliki 2 lembar obligasi, maka nilai pokok obligasi investor tersebut sebesar Rp 100 juta.
3)Kupon
Pemegang obligasi akan memperoleh keutungan berupa bunga obligasi yang dibayar 2 kali dalam satu tahunnya. Misalnya pada bulan April dan bulan Oktober. Bunga obligasi disebut kupon.
Bunga obligasi dibedakan :
-bunga tetap. Misalnya tuan Jaka memliki Obligasi 18%, kupon 1/3 – 1/9. artinya obligasi memiliki bunga tetap sebesar 18% per tahun dan dibayar 2 kali dalam setahun pada bulan Maret dan September masing-masing 9%.
-Bunga mengambang. Obligasi yang memiliki tingkat bunga tidak tetap tergantung kepada tigkat bunga Sertifikat Bank Indonesai (SBI).
Bunga yang diterakan dalam obligasi dapat berubah sepanjang jatuh tempo obligasi. Misalkan 2 tahun pertama dikenakan bunga tetap, sedangkan tiga tahun terakhir menggunakan bunga yang berlaku untuk sertifikat bank Indonesia.
Contoh.
PT. Oblisian mengeluarkan obligasi dengan jangka waktu 5 tahun, dengan ketentuan kupon 2 tahun pertama sebesar 17%, tiga tahun terakhir dikenakan tingkat bunga Setifikan Bank Indonesia. Dengan demikian para invertor akan memperoleh kupon / penghasilan yang besarnya tetap. Sementara untuk 3 tahun berikutnya bunga yang diperoleh tergantung kepada bunga yang berlaku untuk SBI.
4)Peringkat Obligasi
Peringkat obligasi menunjukan tingkat kemampuan perusahaan membayar utang pada saat jatuh tempo kepada investor. Setiap obligasi yang diterbitkan wajib memiliki peringkat obligasi. Tujuannya agar pembeli/investor dapat mengukur atau memperkirakan resiko yang harus ditanggung bila membeli obligasi tertentu.
5)Dapat diperjualbelikan
Seperti surat berharga lainnya, obligasi diperjualbelikan di bursa efek. Bila suatu saat harga obligasi meningkat, invesor dapat menjual obligasi tersebut melalui dealer atau pialang obligasi. Pialang akan memperoleh imbalan jasa atas transaki jual beli tersebut.
c.Keuntungan dan kerugian membeli Obligasi
Obligasi merupakan surat berharga yang memiliki beberapa keuntungan dan memilki resiko kerugian yang sangat rendah bila dibadingkan dengan surat-surat berhaga yang lain. Berikut keuntungan dan kerugian membeli obligasi.
1)Keuntungan membeli obligasi
-Memberikan pendapatan tetap (fixed income) berupa kupon
Pemegang obligasi akan memperoleh pendapatan berupa bunga obligasi (kupon) secara rutin selama masa berlaku obligasi. Kupon dibayar 2 kali dalam satu tahu atau setiap enam bulan sekali. Bunga obligasi bisanya relatif lebih tinggi dari bunga devosito, dan pembayaran bunga obligasi didahulukan dari pembayaran deviden kepada pemegang saham. Disamping itu pemegang obligasi memiliki posisi yang kuat apa bila perusahan bubar atau dilikuidasi. Pemegang obligasi memiliki hak lebih tinggi atas kekayaan perusahan dibanding pemilki saham.
-Keuntungan atas penjualan obligasi (capital gain)
Pemegang obligasi dapat memperjual belikan obligasinya. Jual beli obligasi berbeda dengan jual beli saham. Bila jual beli saham dinyatakan dala rupiah maka jual beli obligasi dinyatakan dalam prosentase atas harga pokok obligasi. Berikut jenis-jenis tingkat penjualan obligasi:
a)obligasi didjual lebih tinggi dari nilai pokok obligasi (premium)
b)obligasi dijual sama dengan nilai pokok obligasi (at par/pari)
c)obligasi dijual dibawah lebih rendah dari nilai pokok obligasi (discount)
2)Kerugian membeli obligasi
Walupun obligasi merupakan surat berharga yang memiliki resiko kerugian paling rendah, berikut beberapa kerugian berinvesatasi dalam obligasi.
-Resiko gagal bayar
Gagal bayar (default) adalah ketidak mampuan perusahaan dalam membayar bunga maupun pokok obligasi. Jika hal ini terjadi maka pembayaran bunga ditangguhkan atau diundur sesuai dengan kesepakatan. Kejadian seperti ini sangat jarang terjadi.
-Resiko tingkat bunga (interest risk)
Nilai obbligasi sangat dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Bila suku bunga naik maka nilai obligasi akan turun, sebaliknya jika suku bunga turun nilai obligasi akan naik. Bila terjadi kenaikan suku bunga maka nilai obligasi akan turun dengan demikian jika menjual obligasi harganya akan dibawah nilai pokok obligasi (discount). Para investor harus jeli dan senantiasa berusaha menghindari kenaikan suku bunga, atau menjual obligasi ketika suku bunga turun dan membeli obligasi ketika suku bunga naik.
3.Reksa dana
a.Pengertian Reksa dana
Reksa dana berasal dari kata reksa dan dana. Reksa atinya jaga atau pelihara, dan dana berarti uang atau kumpulan uang. Jadi reksa dana adalah kumpulan uang yang dipelihara bersama untuk satu kepentingan. Menurut undang-undang Pasar Modal Nomor 8 tahun 1995, pasa l ayat (27) adalah “wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat investor yang selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi”. Portofolio efek adalah sekumpulan surat berharga yang dimiliki yang dibeli investor baik secara perorangan atau institusi.
Dengan demikian dana yang terkukmpul dalam reksa dana merupakan kumpulan dana dari beberapa investor kemudian dikelola oleh seorang yang dipercaya untuk mengelola dana yang disebut manajer investasi.
Kategori investasi dalam reksa dana dibedakan menjadi invesatsi langsung dan investasi tidak langsung. Jika investor dapat menentukan sendiri pilihan atas saham yang ingin dibeli atau saham yang ingin dijualnya, dikategorikan invsetasi langsung. Sedangkan jika investor tidak dapat menentukan saham yang ingin dibeli atau yang ingin dijualnya disebut investasi tidak langsung.
Bila kita memperhatikan uraian di atas maka terdapat tiga hal yang terkait dengan reksa dana yaitu :
-investor
-portofolio efek
-manajer investasi.
Reksa dana dikelola oleh suatu perusahaan efek yang telah mendapat izin dari badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM), dan bertindak sebagai manajer investasi. Badan lain yang bertindak sebagai pengelola reksa dana adalah Bank Kustodian. Bank Kustodian adalah yang berwewenang dan bertanggung jawab dalam hal menyinpan, menjaga dan mengadministrasikan kekayaan suatu reksa dana, berdasarkan kontrak yang dibuat dengan Manajer Invesatasi.
Menurut Undang-undang Pasar Modal manajer invesatsi tidak boleh memegang langsung kekayaan yang diinvestasikan, dan bank kustodian tidak boleh beraviliasi dengan manajer investasi. Tujuanya adalah untuk menghindari adanya benturan kepentingan dalam pengelolaan kekayaan reksa dana.
b.Keuntungan membeli Reksa dana
Terdapat beberapa keuntungan berinvetasi dalam reksa dana, antara lain:
1)Diverisfikasi efek
Diversifikasi efek mengandung pengertian bahwa investasi dilakukan pada berbagai macam surat berharga, sepeti devosito, saham, dan obligasi. Investor dengan dana terbatas tetap dapat memiliki fortofolio obligasi. Padahal untuk membeli obligasi harus memiliki dana sebesar denominasi obligasi kurang lebih Rp 50 juta, namun dengan reksa dana semua itu dapat diatasi. Investor walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi efek sehingga dapat memperkecil resiko.
2)Memudahkan invesatai di pasar modal
Berinvestasi di pasar modal memerlukan pengetahuan dan keahlian tertentu untuk memperoleh efek yang baik. Untuk memilih dan menentukan saham yang baik juga memelukan waktu yang cukup. Dengan reksa dana investor tidak perlu lagi bersusah payah memilih dan menentukan sendiri sahan yang baik tetapi cukup mempercayakan kepada pengelola reksa dana.
3)Efisiensi waktu
Sebagai mana telah diuraikan di atas, untuk menentukan efek atau saham yang biak diperlukan waktu yang cukup. Disamping itu supaya resiko dapat diperkecil investor harus memantau secara terus menerus naik-turunya nilai surat berharga/efek. Sehingga dapat menentukan kapan waktu menjual atau mebeli. Disamping mememrlukan keahlian tertentu juga butuh waktu. Dengan reksa dana, waktu menjadi lebih efisien, disamping investor tidak perlu memantau perkembangan nilai efek juga dikelola oleh menajer investasi yang profesional.
c.Kerugian membeli Reksa dana
Berinvesatasi dalam bentuk efek apapun tetap mengandung resiko, yang perlu diperhatikan adalah kita harus dapat menentukan dimana kita melakukan ivsetasi
dengan resiko terkecil. Sebagai bahan perbandingan berikut resiko berinvestasi dalam reksa dana:
1)Berkurangnya nilai Unit Penyertaan
Berkurangnya nilai unit penyertaan disebabkan oleh turunya harga dari efek dalam portofolio reksa dana.
2)Resiko Liquidasi
Resiko liquiditas adalah resiko berupa kesulitan Manajer Investasi dalam menyediakan uang tunai jika sebagian besar investor melakukan penjualan kembali (redention) atas unit-unit surat berharga yang dipegangnya.
0 komentar:
Post a Comment