Friday, November 6, 2015

Pengertian Studi Kelayakan Bisnis - Kondisi lingkungan yang sangat dinamis dan intensitas persaingan yang semakin ketat membuat seorang pengusaha tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman dan intuisi saja dalam memulai usahanya. Seorang pengusaha dituntut untuk melakukan studi kektyakan terhadap ide bisnis yang akan dijalankan agar tidak terjadi ketelanjuran investasi di kemudian hari. Selain itu, sebelum sebuah ide bisnis dijalankan, beberapa pihak selain pelaku bisnis juga membutuhkan studi kelayakan dengan berbagai kepentingannya.

Studi kelayakan bisnis merupakan penelitian yang bertujuan untuk memutuskan apakah sebuah ide bisnis layak untuk dilaksanakan atau tidak. Sebuah ide bisnis dinyatakan layak untuk dilaksanakan jika ide tersebut dapat mendatangkan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak (stake holder) dibandingkan dampak negatif yang ditimbulkan.

Subagyo (2005) menyatakan bahwa studi kelayakan adalah penelitian yang mendalam terhadap suatu ide bisnis tentang layak atau tidaknya ide tersebut untuk dilaksanakan. Sedangkan pengertian studi kelayakan bisnis menurut Wikipedia (diakses, 2009) adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek, baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, pasar dan pemasaran, teknis dan teknologi, sampai dengan aspek manajemen dan keuangan. yang digunakan sebagai dasar penelitian studi kelayakan dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu proyek atau bisnis dapat dikerjakan, ditunda, atau bahkan tidak dijalankan.

Pengertian studi kelayakan bisnis dengan rencana bisnis sering kali membingungkan. Hal ini karena baik studi kelayakan bisnis maupun rencana bisnis menganalisis beberapa aspek yang sama, yaitu aspek hukum, lingkungan, pasar dan pemasaran, teknis dan teknologi. manajemen. dan sumber daya manusia, maupun aspek keuangan. Selain itu, baik studi kelayakan bisnis maupun rencana bisnis mempunyai fungsi membantu pengambilan keputusan hisnis.

Rencana bisnis atau business plan adalah dokumen tertulis yang mendeskripsikan masa depan bisnis yang akan dimulai. Rencana ini meliputi apa, bagaimana, siapa, kapan, dan mengapa scbuah bisnis dijalankan. Business plan pada umumnya terdiri dari (1) tujuan bisnis, (2) strategi yang digunakan untuk mencapainya, (3) masalah potensial yang kira-kira akan dihadapi dan cara mengatasinya, (4) struktur organisasi (termasuk jabatan dan tanggung jawab), (5) jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan, dan (5) modal yang diperlukan untuk membiayai perusahaan dan bagaimana mempertahankannya sampai mencapai Break Event Point (BEP).

Rencana bisnis biasanya digunakan oleh wiraswastawan yang sedang mencari calon investor untuk menyampaikan visi mereka kepada calon investor. Rencana bisnis juga sering kali digunakan oleh perusahaan untuk menarik karyawan penting, prospek bisnis baru, berhubungan dengan pemasok, atau bahkan hanya untuk diberikan kepada siapa pun agar mereka lebih mengerti bagaimana mengelola perusahaan secara lebih baik. Perbedaan antara studi kelayakan bisnis dengan rencana bisnis dapat dilihat pada Tabel 1.1.
Pengertian Studi Kelayakan Bisnis
Keterkaitan antara studi kelayakan bisnis dengan rencana bisnis dapat diilustrasikan denganGambar 1.1.
Pengertian Studi Kelayakan Bisnis
Setiap bisnis memerlukan adanya studi kelayakan pada saat memulai usahanya meskipun dengan intensitas yang berbeda-beda. Intensitas pada penyusunan studi kelayakan bisnis tergantung pada beberapa hal berikut:

a.Besar kecilnya dampak yang dapat ditimbulkan
Semakin besar dampak yang dapat ditimbulkan dari ide bisnis yang akan dijalankan, semakin tinggi kecermatan yang diperlukan dalam menyusun studi kelayakan bisnis. Sebaliknya, semakin kecil dampak yang dapat ditimbulkan dari ide bisnis yang akan dijalankan, semakin rendah tuntutan akan kecermatan dalam menyusun studi kelayakan.

Contoh:
Studi kelayakan yang dilakukan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dengan tingkat risiko yang tinggi memerlukan studi kelayakan yang jauh lebih cermat dibandingkan dengan studi kelayakan pembangunan bendungan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan tingkat risiko yang lebih rendah.

b.Besar kecilnya tingkat kepastian bisnis
Semakin besar tingkat ketidakpastian suatu bisnis, semakin tinggi intensitas dalam menyusun studi kelayakan bisnis. Sebaliknya, semakin kecil tingkat ketidakpastian bisnis, semakin rendah intensitas dalam menyusun studi kelayakan.

Contoh:
Studi kelayakan bisnis pada industri yang memiliki banyak pesaing, selera pasar yang senantiasa berubah, dan teknologi yang senantiasa berkembang (misal bisnis komputer) memerlukan studi kelayakan yang lebih mendalam dibandingkan dengan studi kelayakan pada bisnis dengan jumlah pesaing yang sedikit, selera pasar tidak mengalami perubahanyang berarti, dan teknologi yang berkembang lambat (misal bisnis kuliner)

c.Banyak-sedikitnya investasi yang diperlukan untuk melaksanakan suatu bisnis
Semakin besar nilai investasi yang ditanamkan pada suatu bisnis, semakin tinggi kecermatan yang diperlukan dalam menyusun studi kelayakan bisnis. Sebaliknya, semakin kecil investasi yang ditanamkan, semakin sederhana studi kelayakan yang dilakukan.

Contoh:
Studi kelayakan yang dilakukan untuk ide bisnis pendirian usaha warung bakso dengan nilai investasi sebesar Rp 5.000.000 jauh lebih sederhana dibandingkan dengan studi kelayakan yang dilakukan untuk ide bisnis pendirian rumah makan dengan nilai investasi sebesar Rp 500.000.

Studi kelayakan bisnis tidak hanyadiperlukan oleh pemrakarsa bisnis atau pelaku bisnis, tetapi juga diperlukan oleh beberapa pihak lain. Berikut pihak-pihak yang membutuhkan studi kelayakan dengan berbagai kepentingan.
a.Pelaku bisnis/manajemen perusahaan
Pihak pelaku bisnis/manajemen perusahaan memerlukan studi kelayakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan untuk melanjutkan ide bisnis atau tidak. Jika berdasarkan hasil studi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan layak dilaksanakan maka pelaku bisnis/ manajemen akan menjalankan ide bisnis tersebut untuk mengembangkan usahanya.

b.Investor
Pihak investor memerlukan studi kelayakan bisnis sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Apakah akan ikut menanamkan modal pada suatu bisnis atau tidak. Jika berdasarkan studi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan layak dilaksanakan maka investor akan menanamkan modalnya dengan harapan memperoleh keuntungan dari investasi yang ditanamkan, demikian pula sebaliknya.

c.Kreditor
Pihak kreditor memerlukan studi kelayakan sebagai salah satu dasar untuk mengambil keputusan, apakah akan memberikan kredit pada suatu bisnis yang diusulkan atau tidak. Jika berdasarkan hasil studi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan layak dilaksanakan maka kreditor akan memberikan kredit dengan harapan akan memperoleh keunutngan berupa bunga, demikian pula sebaliknya.

d.Pemerintah
Pihak pemerintah memerlukan studi kelayakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan, apakah memberikan izin terhadap suatu bisnis atau tidak. Jika berdasarkan hasil studi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberi kesempatan kerja, mengoptimalkan sumber daya yang ada, dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka pemerintah akan memberikan izin, sebaliknya jika suatu bisnis memiliki dampak negatif yang lebih besar dibandingkan manfaatnya maka pemerintah tidak akan memberikan izin atas ide bisnis yang diajukan.

e.Masyarakat
Masyarakat memerlukan studi kelayakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan, apakah mendukung suatu bisnis atau tidak. Jika berdasarkan hasil studi kelayakan suatu ide bisnis dinyatakan akan memberikan dampak positif yang lebih besar terhadap masyarakat dibandingkan dampak negatifnya maka masyarakat akan mendukung ide bisnis tersebut. Namun, jika studi kelayakan menyatakan bahwa suatu ide bisnis akan memberikan dampak negatif yang lebih besar terhadap masyarakat dibandingkan dampak positifnya maka masyarakat akan menolak ide bisnis tersebut.

Nah itu sekilas artikel tentang Pengertian Studi Kelayakan Bisnis, semoga bisa bermanfaat bagi anda semua. terima kasih telaah berkunjung ke blog saya.

0 komentar:

Post a Comment

 
close