Thursday, November 19, 2015

STUDI KELAYAKAN USAHA



Studi Kelayakan Usaha


Pengertian Usaha / Proyek : 
Kegiatan yang dapat direncanakan dan dilaksanakan dalam suatu bentuk kesatuan dengan menggunakan sumber-sumber untuk mendapatkan manfaat (benefit) dan keuntungan (profit) atas penanaman modal (investasi) yang telah dilakukan. 

Dapat direncanakan = 
baik biaya, manfaat dan keuntungan harus dapat dihitung dan diproyeksikan  (prinsip ekonomi).

Dalam bentuk kesatuan = 
Artinya keseluruhan sumber daya yang dipergunakan dalam usaha / proyek dapat dihimpun dan dikelola secara terpadu agar menghasilkan manfaat dan keuntungan sebagaimana yang direncanakan.

Sumber – sumber daya yang digunakan dalam usaha / proyek =
-SDA (tambang, mineral, flora, fauna)
-SDE (matahari, air, panas bumi, gas bumi, angin)
-SDM (manager, tenaga ahli, tenaga trampil, pekerja)
-SD Modal (modal sendiri, pinjaman, leasing)
-SDT (tehnologi canggih, tradisional)

Benefit (keuntungan) dapat berupa :
-Tingkat konsumsi yang besar
-Peningkatan kesempatan kerja 
-Perbaikan tingkat pendidikan dan kesehatan
-Perbaikan system / struktur


Jadi batasan usaha / proyek adalah :
-Mempunyai tujuan spesifik yang harus dicapai
-Telah ditentukan kapan mulai dan kapan berakhirnya
-Telah ditentukan batas biayanya
-Menggunakan sumber daya yang tersedia
-Mendapatkan manfaat dan keuntungan sesuai yang direncanakan

Kegiatan usaha dapat berupa :
-Investasi baru (pendirian pabrik, perkebunan)
-Perluasan usaha (ekspansi)
-Perbaikan usaha (restrukturisasi)
-Penyempurnaan tehnologi (modernisasi )

Studi Kelayakan Usaha (SKU) adalah :
Pengkajian secara sistematis terhadap gagasan atau rencana usaha, baik usaha baru / pengembangan usaha yang sudah ada, dari berbagai aspek yang dapat mempengaruhi keberhasilan usaha tersebut. 

Tujuan SKU :
Membantu pihak-pihak yang terlibat dalam usaha di dalam menentukan apakah suatu usaha layak untuk dijalankan / dibiayai atau tidak. 

Kegunaan SKU :
Untuk mengetahui apakah usaha / proyek tersebut di masa yang akan datang mempunyai manfaat dan menguntungkan dilihat dari segi komersialnya. 
Hal ini mengingat :
-Modal yang dikeluarkan
-Jangka waktu yang lama
-Adanya komitmen antara pemilik usaha dan pemilik modal
-Dampak terhadap lingkungan 

Faktor – faktor yang mempengaruhi kedalaman (intensitas) evaluasi proyek / kelayakan proyek:
-Besarnya dana yang ditanam
-Tingkat ketidakpastian proyek
-Rancangan studi kelayakan usaha

Tahap Perencanaan Usaha :
-Tahap Identifikasi
-Tahap Seleksi Pendahuluan
-Tahap Pengkajian / Studi Kelayakan Usaha
-Aspek pasar
-Aspek yuridis
-Aspek tehnis
-Aspek Financial
-Aspek Ekonomi
-Aspek sosial
-Tahap Penilaian (appraisal)

Kelayakan Ekonomis 
1.Barang / jasa yang ditawarkan mempunyai peluang untuk dipasarkan
2.Pasar tidak jenuh untuk jangka waktu yang cukup lama (min. selama jangka waktu pengembalian modal)
3.Barang / jasa yang ditawarkan mempunyai nilai ekonomis yang tinggi sehingga dibutuhkan konsumen.

Kelayakan Tehnis
1.Tersedia bahan baku dan bahan pembantu
2.Tersedia tenaga pekerja yang dibutuhkan sesuai tingkat tehnologi yang akan dipakai
3.Tersedia mesin dan peralatan yang sesuai dengan tingkat teknologi yang akan dipakai dan skala ekonomis yang akan dicapai
4.Adanya lokasi usaha yang sesuai dengan kebutuhan ekonomis dan teknis

Kelayakan Hukum
1.Barang / jasa yang diperdagangkan tidak dilarang
2.Lokasi yang direncanakan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku (sesuai dengan tata guna tanah yang telah ditentukan)
3.Tehnologi yang akan digunakan tidak membahayakan masyarakat dan lingkungan

Kelayakan Managemen
1.Kualifikasi managemen yang sesuai dengan kebutuhan proyek (pengalaman, kemampuan dan ketrampilan)
2.Adanya dukungan tenaga trampil yang sesuai dengan kebutuhan
3.Mudah / tidaknya mendapatkan tenaga kerja yang diperlukan serta pengembangannya (pendidikan dan latihan)

Kelayakan Financial
1.Perhitungan atas dasar perencanaan laba, tingkat rentabilitas usaha (ROI), rentabilitas usaha sendiri (ROE), perhitungan nilai usaha bersih (NPV), manfaat dan biaya (B/C), perhitungan IRR
2.Perhitungan perencanaan likuiditas serta proyeksi perputaran dana dan neraca 

-Tahap Pelaksanaan
-Tahap Evaluasi

Aspek –aspek yang dipelajari dalam Studi Kelayakan Usaha
1.Apakah secara tehnis dapat dilakukan (possible)
2.Apakah secara eknomis dapat memberikan manfaat yang layak (feasible)
3.Apakah secara sosial dapat diterima (acceptable)

-Pra Studi Kelayakan
-Aspek Pemasaran
-Aspek Teknik Tehnologis
-Aspek Managemen
1.Penilaian pengurus
2.Struktur Organisasi
3.Rekrut dan seleksi tenaga kerja
-Aspek Keuangan 

Tehnik Melakukan Studi Kelayakan Usaha :
1.Pembentukan Panitia Kerja
2.Penelusuran Data dan Informasi
3.Analisis dan Informasi
4.Penyusunan Laporan

Keterangan :
1.Pembentukan Panitia Kerja
-Panitia kerja terdiri dari :
a.Tim tehnis -> menguasai segala sesuatu yang berkaitan dengan aspek tehnis
b.Tim sosial ekonomi -> menguasai aspek yuridis, organisasi dan managemen, aspek pemasaran, financial dan aspek ekonomi
-Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan panitia kerja adalah sbb:
a.Kelengkapan tim kerja yang ahli di bidang masing-masing
b.Kesimbangan tim antar bidang keahlian
c.Kejelasan tugas dan tanggung jawab setiap anggota tim
d.Kejelasan jadwal kerja
e.Memperhatikan jumlah dana yang tersedia

2.Penelusuran Data dan Informasi
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam pengumpulan data dan informasi adalah sbb:
a.Kelengkapan data dan informasi untuk setiap aspek yang akan dikaji
b.Relevansi data dan aspek yang akan dikaji 
c.Validitas data dan informasi -> ditentukan oleh benar tidaknya memilih sumber data / informasi, metode pengukuran data, metode penarikan sampel data yang diperlukan

3.Analisis Data dan Informasi
Meliputi :
a.Analisis aspek pasar
b.Analisis aspek yuridis
c.Analisis aspek manajemen
d.Analisis aspek tehnis
e.Analisis aspek finansial

4.Penyusunan Laporan




0 komentar:

Post a Comment

 
close