Monday, October 12, 2015


Makalah Konsep Dasar Evaluasi - A.    LATAR BELAKANG
Sudah menjadi kebiasaan dalam pembelajaran bahwa kegiatan evaluasi pasti dilaksanakan kepada peserta didik baik setelah berakhirnya suatu mata pelajaran tertentu atau setelah diakhir proses pembelajaran. Kegiatan ini tujuan utamanya untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta didik mengenai suatu mata pelajaran tertentu. Tanpa adanya Evaluasi kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan peserta didik. Karena evaluasi mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan demikian setelah adanya evaluasi pendidik dapat mengetahui kesulitan – kesulitan apa yang dihadapi oleh peserta didik selama kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya..
Seorang pendidik dapat dikatakan telah memberikan pembelajaran jika terjadi perubahan tingkah laku terhadap peserta didiknya tentunya kearah yang positif, juga menjadikan peserta didik menjadi tahu dan mengerti tentang ilmu pengetahuan yang disampaikan. Sehingga perlu bagi seorang pendidik untuk memperhatikan tahapan evaluasi pembelajaran supaya dapat memberikan penilaian yang baik bagi siswanya. Dalam makalah ini akan membahas  konsep dasar evaluasi pembelajaran yang dapat dijadikan dasar oleh guru dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.
A.    PENGERTIAN EVALUASI PEMBELAJARAN
Evaluasi pembelajaran terdiri dari dua (2) kata yaitu evaluasi dan pembelajaran. Dalam arti luas, evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Sesuai dengan pengertian tersebut maka setiap kegiatan evaluasi atau penilaian merupakan suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data, berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat suatu keputusan. Dalam hubungannya dengan kegiatan pengajaran, Norman E. Gronlund merumuskan pengertian evaluasi adalah: “Evaluation … a systematic process of determining the extendto which instructional objectives are achieved by pupils”. (Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengejaran telah dicapai oleh siswa). Dalam evaluasi sering terdapat istiah mengukur dan menilai. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Evaluasi adalah gabungan dari dua hal diatas.
Sedangkan pembelajaran berasal dari kata belajar yang berimbuhan pe– dan –an. Belajar adalah proses perubahan tingkah laku yang orisinil melalui pengalaman dan latihan-latihan. Pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara yang dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar. Dengan demikian, pengertian evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, dan penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran terhadap berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu, sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran. 

B.    KEDUDUKAN EVALUASI PEMBELAJARAN
Dalam suatu pembelajaran terdapat tujuan yang akan dicapai. Dalam pencapaian tujuan tersebut harus ada alat untuk mengukur dan menilai capaian belajar siswa. Alat yang digunakan adalah evaluasi. Mengapa capaian belajar tersebut harus diukur, karena hal tersebut berkaitan dengan prestasi belajar siswa. Prestasi belajar umumnya berkenaan dengan aspek pengetahuan siswa. Prestasi belajar memiliki beberapa fungsi utama antara lain :
1.    Prestasi belajar sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai peserta didik.
2.    Prestasi belajar sebagai lambang pemuasan hasrat ingin tahu.
3.    Prestasi belajar sebagai informasi dalam inovasi pendidikan.
4.    Prestasi belajar sebagai indikator intern dan ekstern dari suatu institusi pendidikan.
5.    Prestasi belajar dapat dijadikan indikator daya serap (kecerdasan) peserta didik.
Dengan demikian, evaluasi merupakan komponen dan langkah penting dalam proses pembelajaran yang tidak dapat dipisahkan mengingat hal tersebut berhubungan dengan prestasi belajar siswa dan berkaitan erat dengan proses pembelajaran itu sendiri.

C.    TUJUAN EVALUASI PEMBELAJARAN
Jika kita ingin melakukan kegiatan evaluasi, terlepas dari jenis evaluasi apa yang digunakan, maka guru harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Bila tidak, maka guru akan mengalami kesulitan merencanakan dan melaksanakan evaluasi. Hampir setiap orang yang membahas evaluasi membahas pula tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Tujuan khusus evaluasi seperti evaluasi perencanaan dan pengembangan, evaluasi monitoring, evaluasi dampak, evaluasi efisiensi-ekonomis, dan evaluasi program komprehensif.
Menurut Kellough dan Kellough dalam Swearingen (2006) tujuan penilaian adalah untuk membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik, menilai efektivitas strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan efektivitas program kurikulum, menilai dan meningkatkan efektivitas pembelajaran, menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan, komunikasi dan melibatkan orang tua peserta didik. Sementara itu, Chittenden (1994) mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah “keeping track, checking-up, finding-out, and summing-up”.
1.    Keeping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan. Untuk itu, guru harus mengumpulkan data dan informasi dalam kurun waktu tertentu melalui berbagai jenis dan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik.
2.    Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran. Dengan kata lain, guru perlu melakukan penilaian untuk mengetahui bagian mana dari materi yang sudah dikuasai peserta didik dan bagian mana dari materi yang belum dikuasai.
3.    Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan, kesalahan, atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya.
4.    Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat digunakan guru untuk menyusun laporan kemajuan belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan.
Adapun tujuan penilaian hasil belajar adalah:
1.    Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah diberikan
2.    Untuk mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran
3.    Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan
4.    Untuk mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Keunggulan peserta didik dapat dijadikan dasar bagi guru untuk memberikan pembinaan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan kelemahannya dapat dijadikan acuan untuk memberikan bantuan dan bimbingan
5.    Untuk seleksi, yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan tertentu
6.    Untuk menentukan kenaikan kelas
7.    Untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

D.    FUNGSI EVALUASI PEMBELAJARAN
Fungsi evaluasi pembelajaran adalah untuk perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran. Sebagaimana kita ketahui bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen, seperti tujuan, materi, metoda, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian perbaikan dan pengembangan pembelajaran bukan hanya terhadap proses hasil belajar melainkan harus diarahkan pada semua komponen pembelajaran tersebut.
Selain itu, evaluasi pembelajaran juga berfungsi untuk akreditasi. Dalam UU No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 22 dijelaskan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan”. Salah satu komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.
Fungsi penilaian hasil belajar adalah:
1.    Fungsi formatif, yaitu untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaik proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik.
2.    Fungsi sumatif, yaitu untuk menentukan nilai (angka) kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas, dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik.
3.    Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang (psikologis, fisik dan lingkungan) peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
4.    Fungsi penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentuan program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.

E.    JENIS EVALUASI PEMBELAJARAN
Penilaian proses dan hasil belajar dibagi menjadi empat jenis, yaitu penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, dan penilaian penempatan.
1.    Penilaian Formatif (Formative Assessment)
Penilaian formatif dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar peserta didik selama proses belajar berlangsung, untuk memberikan balikan (feed back) bagi penyempurnaan program pembelajaran, serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil belajar peserta didik dan proses pembelajaran guru menjadi lebih baik. Soal-soal penilaian formatif ada yang mudah dan ada pula yang sukar, tergantung pada tugas-tugas belajar (learning tasks) dalam program pembelajaran yang akan dinilai.
Tujuan utama penilaian formatif adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran, bukan untuk menentukan tingkat kemampuan peserta didik. Penilaian formatif sesungguhnya merupakan penilaian acuan patokan (criterion-referenced assessment). Hasil penilaian formatif bermanfaat bagi guru dan peserta didik:
a.    Manfaat bagi guru, antara lain:
1)    Guru akan mengetahui sejauh mana bahan pelajaran dikuasai oleh peserta didik. Jika guru mengetahui tingkat keberhasilan kelompok peserta didik dalam menguasai materi pelajaran, maka guru dapat membuat keputusan, apakah suatu materi pelajaran itu perlu diulang atau tidak. Jika harus diulang, guru juga harus memikirkan bagaimana strategi pembelajaran yang akan ditempuh, apakah pembelajaran kelompok atau kelas, individual atau keduanya.
2)    Guru dapat memprakirakan hasil penilaian sumatif. Penilaian formatif merupakan penilaian hasil belajar dari kesatuan-kesatuan kecil materi pelajaran, sedangkan penilaian sumatif merupakan penilaian hasil belajar dari keseluruhan materi yang sudah disampaikan. Dengan demikian, beberapa hasil penilaian formatif dapat dipergunakan sebagai bahan untuk memperkirakan penilaian sumatif.
b.    Manfaat bagi peserta didik, antara lain:
1)    Dalam belajar berkelanjutan, peserta didik harus mengetahui susunan tingkat bahan-bahan pelajaran. Penilaian formatif dimaksudkan agar peserta didik dapat mengetahui apakah mereka sudah mengetahui susunan tingkat bahan pelajaran tersebut atau belum,
2)    Melalui penilaian formatif peserta didik akan mengetahui butir-butir soal mana yang sudah betul-betul dikuasai dan butir-butir soal mana yang belum dikuasai. Hal ini merupakan balikan (feed back) yang sangat berguna bagi peserta didik, sehingga dapat diketahui bagian-bagian mana yang harus dipelajari kembali secara individual.
2.    Penilaian Sumatif (Summative Assessment)
Penilaian sumatif berarti penilaian yang dilakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran dianggap telah selesai. Tujuan penilaian sumatif adalah untuk menentukan nilai (angka) berdasarkan tingkatan hasil belajar peserta didik yang selanjutnya dipakai sebagai angka rapor. Fungsi utama penilaian sumatif adalah:
a.    Untuk menentukan nilai akhir peserta didik dalam periode tertentu
b.    Untuk memberikan keterangan tentang kecakapan atau keterampilan peserta didik dalam periode tertentu
c.    Untuk memprakirakan berhasil tidaknya peserta didik dalam pelajaran berikutnya yang lebih tinggi
3.    Penilaian Diagnostik (Diagnostic Assessment)
Penilaian diagnostik dimaksudkan untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik berdasarkan hasil penilaian formatif sebelumnya. Penilaian diagnostik memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan merupakan kesulitan bagi peserta didik. Tujuannya adalah untuk menjajaki pengetahuan dan keterampilan tertentu untuk dapat mengikuti materi pelajaran lain. Penilaian diagnostik disebut juga test of entering behavior.
4.    Penilaian Penempatan (Placement Assessment)
Pada umumnya penilaian penempatan dibuat sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program pembelajaran dan sejauh mana peserta didik telah menguasai kompetensi dasar sebagaimana yang tercantum dalam silabus dan RPP.

F.    PRINSIP EVALUASI PEMBELAJARAN
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, maka ada satu prinsip umum yang penting dalam kegiatan evaluasi. Yaitu adanya triangurasi atau hubungan erat tiga komponen :
1.    Tujuan pembelajaran,
2.    Kegiatan pembelajaran atau KBM, dan
3.    Evaluasi
 
1.    Hubungan antara Tujuan dengan KBM
Kegiatan belajar-mengajar yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian, anak panah yang menunjukkan hubungan antara keduannya mengarah pada tujuan, tetapi juga mengarah dari tujuan ke KBM, menunjukkan langkah dari tujuan dilanjutkan pemikiran ke KBM.
2.    Hubungan antara Tujuan dengan Evaluasi
Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah tercapai. Maka anak panah berasal dari evaluasi menuju ke tujuan dan dilihat langkahnya, dalam menyusun alat evaluasi ia mengacu pada tujuan yang sudah dirumuskan.
3.    Hubungan antara KBM dengan Evaluasi
Selain mengacu pada tujuan, evaluasi juga harus mengacu atau disesuaikan dengan KBM yang dilaksanakan. Misal suatu kegiatan belajar-mengajar dilakukan oleh guru dengan menitikberatkan pada ketrampilan, maka evaluasinya juga harus mengukur ketrampilan siswa, bukan pengetahuannya.
Prinsip umum evaluasi
1.    Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental karena pembelajaran adalah suatu proses yang kontinu. Sehingga evaluasi harus dilakukan secara kontinu juga. Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik. Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja, tetapi juga dimensi proses bahkan dimensi input.
2.    Komprehensif
Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, guru harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya jika objek evaluasi itu adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, afektif maupun psikomotor. Begitu juga dengan objek-objek evaluasi yang lain.
3.    Adil dan objektif
Dalam melaksanakan evaluasi, guru harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Kata “adil” dan “objektif” memang mudah diucapkan tetapi sulit dilaksanakan. Tetapi kewajiban manusia adalah harus berikhtisar. Semua peserta didik harus diberlakukan tanpa pandang bulu. Guru harus bertindak objektif, sehingga sikap like and dislike, perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat negatif harus dihindarkan. Evaluasi didasarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa.
4.    Kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerja sama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesame guru, kepala sekolah, termasuk dengan pesertadidik itu sendiri. Hal tersebut dimaksudkan agar semua pihak merasa puas atas hasil evaluasi dan pihak tersebut merasa dihargai.
5.    Praktis
Praktis mengandung arti mudah digunakan,baik untuk guru yang menyusun alat evaluasi atau orang yang menggunakan alat evaluasi. Sehingga perlu diperhatikan bahasa dan petunjuk pengerjaan soal.
Depdiknas (2003) mengemukakan prinsip-prinsip umum penilaian adalah mengukur hasil-hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan kompetensi serta tujuan pembelajaran; mengukur sampel tingkah laku yang representative dari hasil belajar dan bahan-bahan yang tercakup dalam pengajaran; mencakup jenis-jenis instrument penilaian yang paling sesuai untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan; direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya sesuai dengan yang digunakan secar khusus; dibuat dengan reliabilitas yang sebesar-besarnya dan harus ditafsirkan secara hati-hati; dan dipakai untuk memperbaiki proses dan hasil belajar.
Hal-hal teknis yang harus diperhatikan guru :
1.    Penilaian hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dinilai, materi yang akan dinilai, alat penilaian dan intrepetasi hasil penilaian.
2.    Penilaian harus menjadi bagian integral dalam proses pembelajaran.
3.    Untuk memperoleh hasil belajar yang objektif, penilaian harus menggunakan berbagai alat (instrumen), baik tes maupun nontes.
4.    Pemilihan alat penilaian harus sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan.
5.    Alat penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan kreatifitas peserta didik,.
6.    Objek penilaian harus mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai.
7.    Penilaian harus mengacu kepada prinsip diferensiasi, yaitu memberikan peluang kepada peserta didik untuk menunjukkan apa yang harus dipahami dan apa yang harus dilakukan
8.    Penilaian tidak bersifat diskriminatif. Artinya guru harus berlaku adil dan bersikap jujur kepada semua peserta didik, serta bertanggung jawab kepada semua pihak.
9.    Penilaian harus diikuti dengan tindak lanjut (follow-up).
10.    Penilaian harus berorientasi pada kecakapan hidup dan bersifat mendidik.

G.    ALAT EVALUASI PEMBELAJARAN
Alat evaluasi ini dikenal dengan instrument evaluasi. Penggunaan alat evaluasi ini adalah untuk mendapatkan hasil yang lebih baik sesuai kenyataan yang di evaluasi. Ada dua jenis alat evaluasi dalam pembelajaran yaitu :
1.    Tes
Adalah penilaian komprehensif terhadap seseorang individu atau usaha keseluruhan usaha evaluasi program. Ada dua jenis alat yang digunakan dalam program pembelajaran :
a.    Tes baku (standard) artinya tes tersebut telah melalui validasi dan reliabilitas untuk suatu tujuan tertentu.
b.    Tes buatan guru umumnya belum distadirisasi tetapi harus telah dipertimbangkan factor validasi dan reliabilitasnya.
2.    Non tes
Non tes digunakan untuk menilai aspek-aspek tingkah laku seperti sikap, minat, perhatian, karakteristik dan lain-lain yang sejenis.
a.    Mengidentifikasi siapa diantara kelompok siswa yang leaders dan siapa yang isolates dengan sosiometri
b.    Mengidentifikasi minat siswa membaca atau kegiatan pendidikan menggunakan interest inventory
c.    Mengetahui atau mengenal sikap-sikap sikap individu terhadap kelompoknya menggunakan skala sikap (attitude scale).
Dalam menggunakan alat evaluasi dikenal dengan teknik evaluasi. Teknik-teknik ini adalah :
1.    Teknik Tes :
a.    Tes tulisan : obyektif tes : 1) Benar/salah
                  2) Pilihan berganda
                  3) Menjodohkan
                  4) Melengkapi
b.    Lisan :    1) satu penguji menilain satu calon
            2) Satu penguji menilai sekelompok
            3) Kelompok penguji menilai satu calon
            4) Kelompok penguji menilai sekelompok calon
c.    Tindakan: 1) Perorangan
            2) Kelompok
2.    Teknik Non tes
Teknik non tes digunakan untuk menilai aspek-aspek tingkah laku seperti sikap minat, perhatian, dan karakteristik lain yang sejenis. Jenis non tes ini adalah :
a.    Observasi : pengamatan kepada tingkah laku pada suatu situasi tertentu melalui observasi langsung dan tidak langsung.
b.    Wawancara : Berkomunkasi langsung antara yang menginterview dengan yang di interview.
c.    Studi Kasus : mempelajari individu dalam periode tertentu secara terus menerus untuk melihat perkembangannya.
d.    Rating Scale : (skala penilaian) : salah satu alat penilaian yang menggunakan skala yang telah didsusun dari ujung yang negatif sampai yang ujung positif.
e.    Check list hampir menyerupai rating scale hanya pada check list tidak disusun kriterium dari yang positf  ke negatif cukup kemungkinan jawaban yang akan kita minta dari yang dinilai
f.    Inventori : memilih alternatif jawaban diantara setuju, kurang setuju, atau tidak setuju
Dengan mengetahui pengertian alat evaluasi tes dan non tes hasil-hasil tes dalam evaluasi ini pada prinsipnya digunakan untuk :
a.    Menentukan status masing-masing siswa dalam berbagai tujuan kurikulum.
b.    Mengidentifikasi siswa-siswa yang pandai, sedang, dan lambat belajar.
c.    Mengelompokkan siswa di dalam kelas untuk tujuan pembelajaran.
d.    Membuat analisis diagnosa tentang kesulitan siswa dan menilai pertumbuhan.
e.    Menentukan status individu siswa atau kelas pada permulaan atau akhir tahun ajaran atau kuartal. 

H.    PARADIGMA EVALUASI PEMBELAJARAN
Paradigma adalah model, pola, dan ideal yang menjadi dasar untuk menyeleksi berbagai problem serta pola-pola untuk mencari dan menemukan problem riset.
Dalam studi tentang evaluasi banyak sekali dijumpai model-model evaluasi dengan format atau sistematika yang berbeda, sekalipun dalam beberapa model ada juga yang sama. Misalnya saja, Said Hamid Hasan (2009) mengelompokkan model evaluasi sebagai berikut :
1.    Model evaluasi kuantitatif
Evaluasi kuantitatif adalah penggunaan prosedur kuantitatif untuk mengumpulkan data sebagai konsekuensi penerapan pemikiran paradigma positivisme. Sehingga model-model evaluasi kuantitatif yang ada menekankan peran penting metodologi kuantitatif dan penggunaan tes. Ciri berikutnya dari model-model kuantitatif adalah tidak digunakannya pendekatan proses dalam mengembangkan kriteria evaluasi. Adapun diantara model-model evaluasi kurikulum yang terkategori sebagai model evaluasi kuantitatif adalah sebagai berikut:
a.    Model Black Box Tyler Model, evaluasi Tyler di bangun atas dua dasar, yaitu: evaluasi yang ditujukan kepada tingkah laku peserta didik dan evaluasi harus dilakukan pada tingkah laku awal peseta didik sebelum suatu pelaksanaan kurikulum serta pada saat peserta didik telah melaksanakan kurikulum tersebut. Berdasar pada dua prinsip ini maka Tyler ingin mengatakan bahwa evaluasi kurikulum yang sebenarnya hanya berhubungan dengan dimensi hasil belajar. Adapun prosedur pelaksanaan dari model evaluasi Tyler adalah sebagai berikut:
1)    Menentukan tujuan kurikulum yang akan dievaluasi.
2)    Menentukan situasi dimana peserta didik mendapatkan kesempatan untuk memperlihatkan tingkah laku yang berhubungan dengan tujuan.
  Adapun kelemahan dari model Tyler ini adalah tidak sejalan dengan pendidikan karena focus pada hasil belajar dan mengabaikan dimensi proses. Padahal hasil belajar adalah produk dari proses belajar. Sehingga evaluasi yang mengabaikan proses berarti mengabaikan komponen penting dari kurikulum. Adapun kelebihan dari model Tyler ini adalah kesederhanaanya. Evaluator dapat memfokuskan kajian evaluasinya hanya pada satu dimensi kurikulum yaitu dimensi hasil belajar. Sedang dimensi dokumen dan proses tidak menjadi focus evaluasi.
b.    Model Teoritik Taylor dan Maguire . Model evaluasi kurikulum Taylor dan Maguire ini lebih mendasarkan pada pertimbangan teoritik. Model ini melibatkan variabel dan langkah yang ada dalam proses pengembangan kurikulum.
Adapun cara kerja model evaluasi Taylor dan Maquaire ini adalah sebagai berikut:
1)    Dimulai dari adanya tekanan/keinginan masyarakat terhadap pendidikan. Tekanan dan tuntutan masyarakat ini dikembangkan menjadi tujuan. Kemudian tujuan dari masyarakat ini dikembangkan menjadi tujuan yang ingin dicapai kurikulum.
2)    Evaluator mencari data mengenai keserasian antara tujuan umum dengan tujuan behavioral..
3)    Penafsiran tujuan kurikulum Pada tahap ini tugas evaluator adalah memberikan pertimbangan mengenai nilai tujuan umum pada tahap pertama.
4)    Mengevaluasi pengembangan tujuan menjadi pengalaman belajar. Tugas evaluator disini adalah menentukan hasil dari suatu kegiatan belajar. Menelaah apakah hasil belajar yang telah diperoleh dapat digunakan dalam kehidupan dimasyarakat.
c.    Model Pendekatan Sistem Alkin . Adapun model Alkin ini sedikit unik karena selalu memasukkan unsur pendekatan ekonomi mikro dalam pekerjaan evaluasi. Adapun pendekatan yang digunakan disebut Alkin dengan pendekatan sistem.
Adapun kelebihan dari model ini adalah keterikatannya dengan system. Dengan model pendekatan system ini kegiatan sekolah dapat diikuti dengan seksama mulai dari variable-variable yang ada dalam komponen masukan, proses dan keluaran. Komponen masukan yang dimaksudkan adalah semua informasi yang berhubungan dengan karakteristik peserta didik, kemampuan intelektual, hasil belajar sebelumnya, kepribadian, kebiasaan, latar belakang keluarga, latar belakang lingkungan dan sebagainya. kelemahan dari model Alkin adalah keterbatasannya dalam focus kajian yaitu yang hanya focus pada kegiatan persekolahan. Sehingga model ini hanya dapat digunakan untuk mengevaluasi kurikulum yang sudah siap dilaksanakan disekolah.
d.    Model Countenance Stake. Model countenance adalah model pertama evaluasi kurikulum yang dikembangkan oleh Stake. Stake mendasarkan modelnya ini pada evaluasi formal. Evaluasi formal adalah evaluasi yang dilakukan oleh pihak luar yang tidak terlibat dengan evaluan.
e.    Model CIPP . Model ini dikembangkan oleh sebuah tim yang diketuai oleh Stufflebeam. Sehingga sesuai dengan namanya, model CIPP ini memiliki 4 jenis evaluasi yaitu: evaluasi Context (konteks), Input (masukan), Process (proses), dan Product (hasil). Adapun tugas evaluator dari keempat jenis evaluasi tersebut adalah sebagai berikut:
1)    Evaluasi Context Tujuan utama dari evaluasi context adalah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan evaluan. Evaluator mengidentifikasi berbagai factor guru, peserta didik, manajemen, fasilitas kerja, suasana kerja, peraturan, peran komite sekolah, masyarakat dan factor lain yang mungkin berpengaruh terhadap kurikulum.
2)    Evaluasi Input Evaluasi ini penting karena untuk pemberian pertimbangan terhadap keberhasilan pelaksnaan kurikulum. Evaluator menentukan tingkat kemanfaatan berbagai factor yang dikaji dalam konteks pelaksanaan kurikulum. Pertimbangan mengenai ini menjadi dasar bagi evaluator untuk menentukan apakah perlu ada revisi atau pergantian kurikulum.
3)    Process Evaluasi proses adalah evaluasi mengenai pelaksanaan dari suatu inovasi kurikulum. Evaluator mengumpulkan berbagai informasi mengenai keterlaksanaan implementasi kurikulum, berbagai kekuatan dan kelemahan proses implementasi. Evaluator harus merekam berbagai pengaruh variable input terhadap proses.
4)    Product Adapun tujuan utama dari evaluasi hasil adalah untuk menentukan sejauh mana kurikulum yang diimplementasikan tersebut telah dapat memenuhi kebutuhan kelompok yang menggunakannya. Evaluator mengumpulkan berbagai macam informasi mengenai hasil belajar, membandingkannya dengan standard dan mengambil keputusan mengenai status kurikulum (direvisi, diganti atau dilanjutkan).
f.    Model Ekonomi Mikro Model ekonomi mikro adalah model yang menggunakan pendekatan kuantitatif. Sebagaimana model kuantitatif lainnya, maka model ekonomi mikro ini fokus pada hasil (hasil dari pekerjaan, hasil belajar dan hasil yang diperkirakan).
2.    Model evaluasi kualitatif
Adapun model evaluasi kualitatif selalu menempatkan proses pelaksanaan kurikulum sebagai focus utama evaluasi. Oleh karena itulah dimensi kegiatan dan proses lebih mendapatkan perhatian dibandingkan dimensi lain. Terdapat tiga model evaluasi kualitatif, yaitu sebagai berikut:
a.    Model studi kasus. Adapun model studi kasus (case study) adalah model utama dalam evaluasi kualitatif. Evaluasi model studi kasus memusatkan perhatiannya pada kegiatan pengembangan kurikulum di satu satuan pendidikan. Unit tersebut dapat berupa satu sekolah, satu kelas, bahkan terdapat seorang guru atau kepala sekolah.
b.    Model Iluminatif . Model ini mendasarkan dirinya pada paradigma antropologi social. Model ini juga memberikan perhatian tidak hanya pada kelas dimana suatu inovasi kurikulum dilaksanakan. Adapun dua dasar konsep yang digunakan model ini adalah:
1)    Sistem intruksi. Sistem intruksional disini diartikan sebagai katalog, perpekstus, dan laporan-laporan kependidikan yang secara khusus berisi berbagai macam rencana dan pernyataan yang resmi berhubungan dengan pengaturan suatu pengajaran.
2)    Lingkungan belajar Lingkungan belajar ialah lingkungan sosial-psikologis dan materi dimana guru dan peserta didik berinteraksi.

Dalam langkah pelaksanaannya, model evaluasi iluminatif memiliki tiga kegiatan.
a)    Observasi
Observasi adalah kegiatan yang penting. Dalam observasi evaluator dapat mengamati langsung apa yang sedang terjadi disuatu satuan pendidikan.
b)    Inkuiri lanjutan
Dalam tahap inkuiri lanjutan ini evaluator tidak berpegang teguh terhadap temuannya dalam langkah pertama. Kegiatan evaluator dalam tahap ini adalah memantapkan isu, kecenderungan, serta persoalan-persoalan yang ada sampai suatu titik dimana evaluator menarik kesimpulan bahwa tidak ada lagi persoalan baru yang muncul.
c)    Usaha penjelasan
Dalam langkah memberikan penjelasan ini evaluator harus dapat menemukan prinsip-prinsip umum yang mendasari kurikulum disatuan pendidikan tersebut. Disamping itu evaluator harus dapat menemukan pola hubungan sebab akibat untuk menjelasakan mengapa suatu kegiatan dapat dikatakan berhasil dan mengapa kegiatan lainnya dikatakan gagal. Penjelasan merupakan hal penting dalam metode iluminatif.
c.    Model Responsif. Model responsif sangat menekankan terutama sekali pada kedudukan-kedudukan, pertanyaan-pertanyaan, dan masalah-masalah yang ditemui oleh perhatian para pendengar yang berbeda oleh di bawah program evaluasi. Menurut Scriven (1978), Guba dan Lincoln (1981), model evaluasi responsif memungkinkan mengambil dua orientasi mayor (utama) yang mana saling melengkapi satu sama lain (Guba dan Lincoln, 1981)], yaitu:
1)    Pembatasan terhadap kegunaan atau manfaat yang benar-benar ada yang sedang   dievaluasi.
2)    Pembatasan terhadap nila-nilai yang benar-benar ada yang sedang dievaluasi. 

A.    KESIMPULAN
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, dan penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran terhadap berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu, sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran. Evaluasi menjadi langkah penting dalam proses pembelajaran yang tidak dapat dipisahkan mengingat hal tersebut berhubungan dengan prestasi belajar siswa dan berkaitan erat dengan proses pembelajaran itu sendiri.
Penilaian proses dan hasil belajar dibagi menjadi empat jenis, yaitu penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, dan penilaian penempatan.


DAFTAR PUSTAKA
Suharsimi Arikunto. 2012. Dasar-Dasar Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Zainal Arifin. 2012. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

0 komentar:

Post a Comment

 
close