A. ILMU EKONOMI INTERNASIONAL DALAM KERANGKA ILMU EKONOMI
Lalu lintas Pembayaran Internasional - Ilmu ekonomi yang bisa juga disebut economics dapat dibagi ke dalam 3 kelompok, yaitu kelompok ekonomi deskriptif, kelompok teori ekonomi, dan kelompok ekonomi terapan. Ekonomi deskriptif atau descriptive economics mengumpulkan keterangan-keterangan faktual yang relevan dengan masalah-masalah ekonomi. Teori ekonomi yang biasa juga disebut dengan theory of economics, tugas utamanya mencoba menemukan keajegan-keajegan perilaku hubungan antara variable-variabel ekonomi yang terbentuk dalam transaksi-transaksi ekonomi atau gejala-gejala ekonomi. Selanjutnya, ekonomi terapat atau applied economics menggunakan hasil-hasil pemikiran yang tertuang dalam teori-teori ekonomi untuk menerangkan keterangan-keterangan dan data deskriptif yang dikumpulkan oleh ekonomi deskriptif.
Dengan adanya pembagian ilmu ekonomi ke dalam 3 kelompok yang tentu akan mengundang pertanyaan, yaitu termasuk kelompok yang manakah ilmu ekonomi internasional? ekonomi deskriptif, kelompok teori ekonomi, dan kelompok ekonomi terapan? Dengan melihat materi yang tercakup dalam Ilmu Ekonomi Internasional dapatlah disimpulkan bahwa bidang Ilmu Ekonomi Internasional meliputi semua kelompok tersebut. Banyak materi-materi yang dalam literatur Ekonomi Internasional merupakan materi standar dalam ekonomi deskriptif, misal saja prosedur menggunakan letter of credit, bill of exchange, dan sebagainya, bursa valuta asing, organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga ekonomi dunia, seperti IMF, IBRD, GATT, sebagainya. Materi yang tergolong dalam kelompok teori ekonomi murni dan juga tidak sedikit, contohnya ialah teori perdagangan internasional dari Adam Smith, David Riccardo, John Stuart Mill, Heckscher-Ohlin, dan masih banyak lagi. Selanjutnya, uraian mengenai perkembangan sistem moneter dunia, kebijakan devaluasi, dampak persekutuan-persekutuan ekonomi regional, dan sebagainya menunjukkan adanya unsur penerapan teori-teori ekonomi. Ini berarti bahwa unsur applied economics-nya banyak kita jumpai juga dalam Ilmu Ekonomi Internasional.
B. LALU LINTAS PEMBAYARAN INTERNASIONAL DALAM DISIPLIN ILMU EKONOMI INTERNASIONAL
Pada dasarnya materi utama dalam disiplin ilmu ekonomi internasional ialah transaksi-transaksi ekonomi internasional, baik yang sifatnya bilateral maupun multilateral. Transaksi-transaksi ekonomi internasional tersebut banyak ragamnya. Akan tetapi, sekadar untuk dapat memberikan gambaran umum dapat dikatakan bahwa pada dasarnya dapat dibedakan antara transaksi perdagangan yang terdiri dari transaksi impor dan transaksi ekspor barang dan jasa, transaksi penanaman modal, baik modal langsung maupun modal portofolio beserta transaksi-transaksi lain, yakni yang berkaitan dengan transaksi unilateral, transaksi utang-piutang, dan transaksi moneter.
Dari berbagai transaksi ekonomi internasional yang termasuki dalam disiplin ilmu ekonomi internasional seperti tersebut diatas, transaksi perdagangan internasional-lah yang rupa-rupanya sampai sekarang relatif paling banyak memiliki teori-teori, serta konsep-konsep yang cukup mantap. Teori-teori tersebut sebagian betul-betul merupakan teori murni, sebagian merupakan teori mengenai kebijakan-kebijakan perdagangan luar negeri tau internasional. Sebagian menggunakan pendekatan analisis ekuilibrium parsial, sebagian lain menggunakan analisis ekuilibrium umum. Bagian dari disiplin ilmu ekonomi internasional yang menekankan pada transaksi perdagangan ini, sesuai dengan ruang lingkupnya, biasanya disebut pedagangan internasional atau internasional trade.
Adapun bagian daripada disiplin ilmu Ekonomi Internasional yang memperhatikan semua transaksi-transaksi ekonomi internasional, seerti disebutkan di atas dengan memberi penekanan kepada transaksi-transaksi moneter dan juga transaksi-transaksi (penanaman) modal, lazim disebut Internasional Finance, Pembelanjaan Internasional atau lalu lintas pembayaran internasional.
C. MASALAH MATA UANG BERBEDA DALAM LALU LINTAS PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Untuk transaksi-transaksi pembayaran antar daerah yang masih dalam lingkup negara tidak akan dijumpai masalah-masalah semacam yang banyak muncul dalam lalu lintas pembayaran internasional. Oleh karena itu, semua daerah dalam kekuasaan sebuah negara pada umunya menggunakan mata uang yang sama. Pembayaran dengan mengunakan cek atau giro pun akan hanya merupakan pemindahbukuan perkiraan bank saja dari saldo kredit pembayaran ke saldo kredit penerimaan pembayaran.
Dalam lalu lintas pembayaran antarnegara, masalah yang dihadapi menjadi lebih kompleks. Misalnya, seorang importir Indonesia membeli sejumlah barang dari seorang eksportir di Amerika Serikat, transaksi jual-beli ini pelaksanaan pembayarannya lebih kompleks dibandingkan dengan pembayaran yang timbul dari adanya transaksi jual-beli antara 2 orang penduduk yang tinggal pada suatu negara yang sama. Hal ini disebabkan, antara lain karena mata uang yang berlaku di negara kita berbeda dengan Amerika Serikat. Mata uang yang berlaku di negara kita adalah mata uang rupiah, sedangkan mata uang yang berlaku di Amerika Serikat adalah Dolar Amerika Serikat. Di negerinya eksportir Amerika tidak dapat membelanjakann uang rupiah untuk membeli barang, untuk menggaji karyawan, dan sebagainya. Untuk semua pengeluaran-pengeluaran ini eksportir Amerika Serikat menggunakan mata uang setempat, yakni dolar AS. Oleh karena itu, mereka mengharapkan barang yang di ekspornya dibayar dalam mata uang dolar AS. Sebaliknya, importir kita yang diharapkan membayar barang yang diimpornya dengan menggunakan dolar AS, menerima uang hasil penjualan atas barang yang diimpornya bukan bukan dalam bentuk dolar AS melainkan dalam bentuk rupiah. Dengan demikian, untuk melaksanakan pembayaran yang dibutuhkan, importir tadi harus terlebih dahulu memberi sejumlah dana dalam mata uang dolar AS pada salah satu bank devisa, sebesar yang dibutuhkan dengan kurs dolar AS pada salah saat pembelian dolar tersebut, kemudian ditransfernya kepada si penjual di Amerika serikat.
Sering juga pembayaran terjadi dengan mata uang negara ketiga. Misalnya, sekalipun membeli barang dari Jepang kita dapat membayarnya dengan dolar Amerika Serikat. Dengan demikian, sebelum kita mengadakan transaksi pembelian barang-barang dari Jepang, kita harus terlebih dahulu memperhitungkan kurs-kurs devisa yang memungkinkan kita membandingkan nilai barang tersebut dalam dolar AS, Yen dan Rupiah. Masalah-masalah semacam inilah yang menyebabkan lalu lintas pembayaran internasional berbeda dengan lalu lintas pembayaran dalam negeri.
D. PERANAN BANK DALAM LALU LINTAS PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Bagi importir dan eksportir, bank devisa merupakan lembaga yang dapat membentuk mereka untuk melakukan jual-beli surat-surat wesel luar negeri dan memanfaatkannya sebagai perantara dalam mengadakan penagihan-penagihan kepada debitur dari luar negeri. Misalnya, seorang eksportir Indonesia melakukan perjanjian jual-beli dengan seorang importir Inggris. Pada dasarnya satuan uang yang digunakan dalam perjanjian jual-beli tersebut dapat dalam mata satuan uang Inggris (poundsterling £), Rupiah (Rp), atau bahkan dapat pula dalam satuan mata uang dari pihak ketiga, terserah kepada kedua belah pihak yang melakukan transaksi. Akan tetapi, perlu kiranya diketengahkan disini, bahwa pada umumnya para eksportir, juga kebanyakan pemerintah negara pengekspor hampir senantiasa menghendaki untuk menggunakan hard currency atau mata uang kuat dalam mengadakan perjanjian jual-beli dengan para pembeli di luar negeri, bukannya soft currency atau mata uang lemah. Pemerintah kita, misalnya mengharuskan penerimaan hasil ekspor dalam bentuk mata uang tertentu. Mata uang yang lazim dipakai dalam perjanjian atau transaksi ekspor meliputi Dolar Australia, Schillings Austria, Dolar Canada, Kroner Denmark, Mark Jerman, Francs Prancis, Dolar Hong Kong, Lire Italia, Yen Jepang, Escudos Portugis, Poundsterling, Dolar Singapura, Kronor swedia, Francs Swiss, dan Dolar Amerika Serikat.
Jadi, kalau eksportir menarik wesel dengan menggunakan satuan uang Dolar AS, maka pembayarannya akan dilakukan dengan menggunakan dolar AS juga, sedangkan kalau dalam surat wesel jumlah yang harus dibayar oleh importir dinyatakan dalam Poundsterling Inggris £ maka pembayarannya dengan mata uang yang sama. Oleh karena bank-bank devisa melakukan jual-beli surat-surat wesel luar negeri maka bank-bank devisa tersebut pada umumnya mempunyai rekening pada bank-bank di berbagai negara. Misalnya, seorang eksportir Amerika serikat menjual surat wesel yang ditariknya atas seorang importir Inggris yang jumlahnya dinyatakan dalam Poundsterling kepada sebuah bank di Amerika serikat maka dengan memiliki surat wesel ini, bank dapat menjualnya kepada importir Amerika Serikat yang membutuhkan mata uang poundsterling untuk membayar transaksi impornya, atau mendiskonto surat wesel tersebut kepada salah satu sebuah bank devisa di Inggris. Kalau Ia mendiskontokannya kepada bank devisa di Inggris maka saldo bank devisa Amerika Serikat tersebut akan bertambah.
E. PUSAT FINANSIAL INTERNASIONAL
Mekanisme pembayaran internasional ditentukan oleh pola hubungan antara bank-bank yang ikut aktif beroperasi dalam bidang jual-beli alat-alat pembayaran internasional. Kita dapat membedakan tiga macam pola hubungan antarbank dalam melaksanakan penyelesaian utang-piutang diantara mereka. Ketiga pola tersebut ialah:
1. Penyelesaian utang-piutang dengan pola desentralisasi. Sistem semacam ini biasa disebut decentralized system international payment
2. Penyelesaian utang-piutang secara terpusat, yaitu yang biasa disebut centralized system international payment
3. Campuran daripada kedua bentuk-bentuk ekstrem, seperti kita sebut diatas
Apabila sistem perbankan negara yang satu dengan sistem perbankan negara yang lain dalam menyelesaikan utang-piutangnya dilakukan secara bilateral maka sistem pembayaran internasional ini kita sebut sebagai decentralized system international payment. Gambar 1.1 menggambarkan hubungan diantara bank-bank negara yang satu dengan negara yang lain dalam sistem desentralisasi ini.
Gambar 1.1.
Pembayaran Antarnegara dengan Sistem Desentralisasi
Sebaliknya, bank-bank dari suatu negara-negara yang berhubungan dengan bank-bank dari lain dalam penyelesaian saldo-saldo rekeningnya dilakukan melalui sebuah financial center maka dikatakan bahwa sistem pembayaran internasional merupakan centralized payment system. Kalau kelima negara tersebut dalam contoh 1.1 menggunakan sistem ini, dan dari kelima negara tersebut negara C merupakan pusat finansial internasional atau international financial center-nya maka hubungan antarbank yang ada di kelima negara tersebut akan terlihat seperti pada gambar 1.2.
Gambar 1.2.
Pembayaran Antarnegara dalam Sistem Sentralisasi
F. VALUTA ASING DAN BURSA VALUTA ASING
Bursa atau pasar valuta asing biasanya disebut pula foreign exchange market kita artikan sebagai lembaga di mana orang dapat memperoleh fasilitas-fasilitas untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain atau menerima pembayaran dari penduduk negara lain. Mengingat bahwa untuk melaksanakan pembayaran kepada penduduk negara lain diperlukan valuta asing, sedangkan sebaliknya penerima pembayaran dari penduduk negara lain menciptakan penawaran akan valuta asing maka tidak sedikit pula yang mengartikan bursa valuta asing sebagai tempat di mana permintaan dan penawaran valuta asing dipertemukan.
Dalam bursa valuta asing, pada dasarnya bank-bank devisa bertindak sebagai penghubung antarpihak yang meminta valuta asing dengan para pihak yang menawarkan valuta asing. Bank aktiva juga bertindak sebagai pihak yang membiayai transaksi-transaksi luar negeri, dalam arti menyediakan modal yang dapat dipakai oleh mereka yang mengadakan transaksi pembayaran internasional tersebut selama transaksi yang dibiayainya belum sepenuhnya tuntas dilaksanakan. Hanya, apabila bank-bank devisa tersebut melakukan transaksi-transaksi yang sifatnya spekulatif, barulah bank-bank tersebut dapat dikatakan (disamping bertindak sebagai penghubung) sebagai sumber dari permintaan dan penawaran valuta asing.
Pihak-pihak yang menjadi sumber dari permintaan akan valuta asing adalah:
1. Importir barang-barang dan jasa-jasa
2. Investor dalam negeri yang memerlukan valuta asing untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban luar negerinya yang timbul dari transaksi-transaksi pembelian surat-surat berharga dari penduduk negara lain
3. Debitur dalam negeri yang memerlukan valuta asing untuk melunasi kewajiban-kewajiban luar negerinya yang timbul sebagai akibat dari utang-utang luar negerinya yang telah jatuh tempo atau untuk membayar bunga pinjaman luar negerinya.
4. Wisatawan-wisatawan yang akan melawat ke luar negeri
5. Perusahaan-perusahaan asing yang harus membayar dividen kepada para pemegang saham di luar negeri
6. Rumah tangga (keluarga) yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai studi anggota keluarganya di luar negeri
7. Pemerintah yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai perwakilan-perwakilan di luar negeri, untuk menyelesaikan pembayaran utang-utang luar negeri yang telah jatuh tempo, membayar bunga, dan sebagainya
8. Spekulan, misalnya saja mereka yang percaya bahwa pemerintah akan mengeluarkan akan kebijakan devaluasi, mempunyai tendensi untuk membeli valuta asing
Secara singkat dapat dikatakan bahwa yang merupakan sumber permintaan akan valuta asing adalah semua transaksi luar negeri otonom debit, sedangkan semua transaksi luar negeri otonom kredit merupakan sumber daripada penawaran valuta asing.
Dengan transaksi-transaksi, seperti disebut diatas mudahlah kiranya untuk dipahami bahwa pada umumnya bank-bank devisa memelihara sebagian daripada aktivanya dalam bentuk valuta asing yang besarnya dan jenisnya disesuaikan dengan kebutuhan para nasabahnya. Adapun valuta asing yang dipelihara dan diperjualbelikan pada umumnya berbentuk:
1. Mata uang asing yang konvertibel
2. Saldo kredit pada bank-bank devisa kita di luar negeri
3. Surat-surat wesel luar negeri
4. Hak-hak penerimaan pembayaran dari penduduk negara lain dalam bentuk lainnya yang mempunyai tingkat likuiditas yang tinggi
Berdasarkan kenyataan-kenyataan yang telah disebutkan diatas, khususnya mengenai transaksi-transaksi yang banyak dilakukan oleh bank-bank devisa, dalam literatur sering dikatakan bahwa fungsi-fungsi pokok bank devisa pada dasarnya adalah:
1. Melaksanakan transfer pembayaran internasional
2. Menyediakan kredit untuk membiayai transaksi-transaksi perdagangan internasional
3. Menanggung resiko perubahan kurs valuta asing
0 komentar:
Post a Comment