Sunday, October 11, 2015

Pembangunan Berkelanjutan - Pembangunan yang sekarang sedang marak adalah pembangunan yang hanya bersifat sementara. Dengan tuntutan globalisasi, Indonesia mengikuti perkembangan jaman tanpa melihat prospek kedepan. Perkembangan masyarakat yang serba instan dan asal jadi, budaya konsumtif telah mendarah daging pada sebagian besar masyarakat Indonesia. Sedang sebenarnya, hakikat pembangunan adalah pembangunan yang berkelanjutan yang tidak parsial, instan dan pembangunan kulit. Maka, dengan adanya konsep Sustainable Development yang kemudian disebut pembangunan berkelanjutan akan berusaha memberikan wacana baru mengenai pentingnya melestarikan lingkungan alam demi masa depan, generasi yang akan datang.
Perbincangan tentang “Pembangunan Berkelanjutan” atau “suistainable development” sebenarnya bukanlah suatu hal yang baru baik lihat secara globalmaupun nasional.  pembangunan berkelanjutan merupakan suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam sumber daya manusia, dengan menyerasikan sumber alam dengan manusia dalam pembangunan. Namun dalam pelaksanaannya masih belum dipahami dengan baik dan oleh karenanya masih menunjukkan banyak kerancuan pada tingkat kebijakan dan pengaturan dan mempunyai banyak gejala pada tatanan implementasi atau pelaksanaanya.

1.    Pengertian Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development)
Menurut Brundtland Report dari PBB, 1987. Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainabel development. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Menurut Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001) lebih jauh menggali konsep pembangunan berkelanjutan dengan menyebutkan bahwa “…keragaman budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman hayati bagi alam”. Dengan demikian “pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual”. dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Menurut Network of Excellence “Sustainable Development in a Diverse World” SUS.DIV, sponsored by the European Union, bekerja pada jalur ini. Mereka mengintegrasikan kapasitas multidisiplin dan menerjemahkan keragaman budaya sebagai kunci pokok strategi baru bagi pembangunan berkelanjutan.
Dari berbagai pengertian pembangunan berkelajutan diatas dapat disimpulkan bahwa pembangunan berkelanjutan (sustainable development)adalah sebuah upaya pembangunan yang meliputi aspek ekonomi, sosial, lingkungan bahkan budaya untuk kebutuhan masa kini tetapi tidak mengorbankan atau mengurangi kebutuhan generasi yang akan datang.
Meliputi aspek ekonomi, pembangunan berkelanjutan berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mencari jalan untuk memajukan ekonomi dalam jangka panjang, tanpa menghabiskan modal alam. Namun konsep “pertumbuhan ekonomi” itu sendiri bermasalah, karena sumberdaya bumi itu sendiri terbatas.
Aspek sosial, maksudnya pembangunan yang berdimensi pada manusia dalam hal interaksi, interrelasi dan interdependesi. Yang erat kaitannya juga dengan aspek budaya. Tidak hanya pada permasalahan ekonomi, pembangunan berkelanjutan untuk menjaga keberlangsungan budaya dari sebuah masyarakat supaya sebuah amsyarakat tetap bisa eksis untuk menlajalani kehidupan serta mempunyai sampai masa mendatang.
Pembangunan berkelanjutan merupakan konsep yang ambigu, dimana pandangan yang luas berada di bawah naunganya. konsep ini memasukkan pemahaman keberlanjutan lemah, keberlanjutan kuat, dan ekolog mendalam. konsep yang berbeda juga menunjukkan tarik ulur yang kuat antara eko(lingkungan)sentrisme dan antropo(manusia)sentrisme. Oleh karena itu konsep ini lemah didefinisikan dan mengundang debat panjang mengenai definisinya.
Sebagai awal munculnya konsep pembangunan berkelanjutan adalah karena perhatian kepada lingkungan. Terutama sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui sedang ekspoitasi terhadapnya dilakukan terus menerus.
Pengertian dari tidak mengurangi dan mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang adalah pembangunan yang dilakuakn dimasa sekarang itu jangan sampai merusak lingkungan, boros terhadap SDA dan juga memperhatikan generasi yang akan datang. Generasi yang akan datang juga jangan terlalu dimanjakan dengan tersedianya semua fasilitas. Tetapi mereka juga harus di beri kesempatan untuk berekspresi menuangkan ide kreatifnya untuk mengolah dan mengembangkan alam dan pembangunan
2.    Pengertian Sumber Daya Alam
Yang dimaksud sumber daya alam adalah semua bahan yang ditemukan manusia dalam alam yang dapat digunakan untuk kepentingan hidupnya. Bagi manusia, hakikat sumber daya alam sangat penting baik sumber daya alam yang berupa benda hidup (hayati) maupun yang berupa benda mati (non hayati). Kedua macam sumber daya alam tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Suatu negara yang banyak sumber daya alamnya maka negara tersebut akan menjadi negara yang kaya.
Pemanfaatan sumber daya alam ditentukan berdasarkan kegunaan sumber daya alam tersebut bagi manusia. Oleh karena itu, nilai suatu sumber daya alam juga ditentukan oleh nilai kemanfaatannya bagi manusia. Misalnya lahan pertanian yang subur dapat dijadikan daerah pertanian yang potensial.
Manusia (penduduk) suatu negara merupakan sumber daya bagi negara tersebut karena manusia dapat memberikan manfaat bagi negaranya, seperti tenaga kerja, kemajuan ilmu pengetahuan, dan teknologi yang dapat meningkatkan ekonomi negara.
3.    Ciri-ciri Pembangunan Berkelanjutan
a.    Dilakukan secara merata dan adil
Maksudnya adalah pembangunan berkelanjutan harus dilakukan secara merata dan adil pada lahan-lahan yang ada di seluruh wilayah, semua orang berhak atau berkesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan berkelanjutan tanpa membedakan oleh jenis kelamin serta pembangunan berkelanjutan harus merata dan adil demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
b.    Memelihara keanekaragaman hayati yang ada
Dalam melakukan pembangunan berkelanjutan harus tetap memperhatikan keanekaragaman hayati yang menjadi dasar tatanan lingkungan. Kita harus tetap memelihara keanekaragaman hayati yang ada untuk menjamin tetap tersedianya sumber daya alam bagi masa kini dan masa mendatang.
c.    Menggunakan pendekatan integratif
Dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan harus menggunakan pendekatan integratif yang bertujuan untuk menciptakan keterkaitan yang kompleks antara manusia dengan lingkungan agar lingkungan tetap terjaga.
d.    Bersifat jangka panjang
Pembangunan berkelanjutan merupakan suatu rencana yang bersifat jangka panjang, karena pembangunan berkelanjutan ini dimungkinkan untuk mengelola sumber daya yang ada pada masa sekarang serta pada masa yang akan datang. Untuk itu dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan harus bermanfaat serta dapat digunakan pada masa yang akan datang.
e.    dilakukan dengan perencanaan yang matang dengan mengetahui dan memahami kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dimiliki dan yang mungkin timbul di belakang hari;
f.    memerhatikan daya dukung lingkungan sehingga dapat mendukung kesinambungan pembangunan;
g.    meminimalisasi dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan
h.    melibatkan partisipasi warga masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan

4.    Upaya yang dilakukan Pemerintah dalam Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup.
Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a.    Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b.    Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c.    Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d.    Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya: 1) Menanggulangi kasus pencemaran. 2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3). 3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e.    Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
5.    Hambatan Pembangunan Berkelanjutan
Di dalam pembangunan berkelanjutan ada tiga hambatan yang perlu diperhatikan, yaitu:
a.    Kemiskinan
Adalah salah satu contoh ketidakadilan yang terjadi di negara maju bahkan juga terjadi di negara berkembang. Masyarakat miskin memang tidak menerima keadilan dalam berbagai hal. Misal masalah kesehatan, pelayanan pendidikan dan lainnya. Bahkan sebagian dari masyarakat miskin tidak mempunyai hak akan tanah yang mereka jadikan tempat tinggal. Dengan ketidakadilan ini menjadi penghambat bagi para masyarakat miskin untuk mendapatkan pekerjaan.
Kurangnya kepedulian pemerintah terhadap daerah kumuh menjadi bukti bahwa pembangunan berkelanjutan tidak berjalan dengan lancar. Untuk itu kemiskinan harus diberantas guna mendukung proses pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dengan cara melibatkan semua masyarakat dalam dialog demokratis, dan lainnya.
b.    Kualitas lingkungan Hidup
Dengan pembangunan berkelanjutan maka yang harus diperhatikan adalah mengenai perubahan lingkungan yang ada dengan tetap memperhatikan kebutuhan sekarang serta manfaat bagi generasi penerus yang akan datang. Dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan ini kita juga memperhatikan kualitas lingkungan hidup. Walaupun pembangunan yang dilakukan pada dasarnya untuk membantu kesejahteraan masyarakat namun terkadang dibalik itu semua juga dapat merugikan masyarakat seperti rusaknya ekosistem, pencemaran lingkungan dan lain sebagainya. Dengan kata lain pembangunan berkelanjutan harus dapat memadukan antara lingkungan hidup yang ada serta sumber daya alam, sumber daya manusia dan pengembangan dari sumber daya buatan.
c.    Keamanan dan ketertiban
Kerusuhan yang terjadi di masyaraat juga menjadi hambatan bagi terlaksananya pembangunan berkelanjutan ini. Masyarakat yang kurang tertib dapat menfgakibatkan kerusuhan atau ketidakamanan suatu negara.
Jadi pemerintah harus intropeksi diri serta melakukan pembenahan demi tercapainya keamanan dan ketertiban masyarakat.

A.    Kesimpulan
pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah sebuah upaya pembangunan yang meliputi aspek ekonomi, sosial, lingkungan bahkan budaya untuk kebutuhan masa kini tetapi tidak mengorbankan atau mengurangi kebutuhan generasi yang akan datang. Masa depan kehidupan bangsa dan negara akan banyak sekali ditentukan oleh berbagai pilihan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pada saat ini. Apalagi pemerintah juga cenderung semakin liberal dalam melaksanakan kebijakannya. Sementara itu tuntutan untuk membangun secara berkelanjutan juga semakin meningkat selaras dengan semakin besarnya ongkos yang harus kita pikul dengan semakin rusaknya lingkungan hidup, yang dapat dilihat dengan semakin banyaknya bencana alam yang merenggut banyak nyawa dan material akhir-akhir ini. Oleh karena itu Indonesia tidak lagi dapat mengabaikan pelestarian lingkungan hidupnya. Trade off antara mengedepankan kepentingan jangka pendek (kepentingan generasi sekarang) dengan kepentingan jangka panjang (kepentingan anak cucu kita) harus segera diambil keputusannya. Sudah saatnya kita hidup bukan hanya untuk kepentingan jangka pendek, namun harus memperhatikan kepentingan generasi mendatang yang akan hidup di Indonesia. Oleh karena itu harus ada perubahan paradigma dalam pengelolaan SDA  supaya keputusan apapun yang diambil akan menggunakan perspektif jangka panjang, mengedepankan pembangunan yang berkelanjutan. Dalam hal ini kebijakan ataupun program tersebut mesti mempertimbangkan baik dari sisi teknis, legal, fiskal, administrasi, politik, etik dan budaya agar mudah diimplementasikan.

0 komentar:

Post a Comment

 
close