Friday, October 9, 2015

Frinchising - Waralaba adalah hubungan kerja sama jangka panjang antara franchisor dan franchisee satu atau lebih-yang didasarkan pada perjanjian di mana franchisor memberikan hak lisensi kepada franchisee untuk melakukan bisnis. Franchisor memberikan hak lisensi untuk menggunakan konsep yang dikembangkan, termasuk merek dagang dan nama merek, produksi, layanan dan pemasaran metode dan model keseluruhan operasi bisnis, untuk biaya. Franchisee kemudian menyediakan waktu, modal, dan keinginan untuk memanfaatkan merek dan layanan yang diberikan oleh franchisor untuk membangun bisnis yang berkembang. produk, metode atau jasa yang dipasarkan biasanya diidentifikasi dengan nama merek franchisor, dan pemegang hak (franchisee) sering diberikan akses eksklusif ke wilayah geografis yang ditetapkan untuk jangka waktu tertentu, semua yang didefinisikan dalam Perjanjian waralaba.

http://www.franchoice.com/franchise-information-guide/what-is-franchise/definition-of-franchising

Kriteria Waralaba

    Dalam PP No. 42 tahun 2007 disebutkan bahwa waralaba harus memenuhi 6 (enam) kriteria , yakni:

1.Memiliki ciri khas usaha.

    Yang dimaksud dengan “ciri khas” adalah suatu usaha yang memiliki keunggulan atau perbedaan yang tidak mudah ditiru dibandingkan dengan usaha lain sejenis, dan konsumen selalu mencari ciri khas yang dimaksud. Misalnya, sistem manajemen, cara penjualan dan pelayanan, atau penataan atau cara distribusi yang merupakan karakteristik khusus dari pemberi waralaba.

2.Terbukti sudah memberikan keuntungan.

    Yang dimaksud “sudah memberi keuntungan” adalah menunjuk kepada pemberi waralaba yang telah dimiliki kurang lebih 5 (lima) tahun dan telah mempunyai kiat-kiat bisnis untuk mengatasi masalah-masalah dalam perjalanan usahanya, dan ini terbukti dengan masih bertahan dan berkembangnya usaha tersebut dengan menguntungkan.

3.Memiliki standar atas pelayanan barang dan jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis.
   
    Yang dimaksud adalah standar secara tertulis supaya penerima waralaba dapat melaksanakan usaha dalam kerangka kerja yang jelas dan sama (standar operasional kerjanya).

4.Mudah diajarkan dan diaplikasikan.

    Yang dimaksud dengan “mudah diajarkan dan diaplikasikan” adalah mudah dilaksanakan sehingga penerima waralaba yang belum memiliki pengalaman atau pengetahuan mengenai usaha sejenis dapat melaksanakannya dengan baik sesuai dengan bimbingan operasional dan manajemen yang berkesinambungan yang diberikan oleh pemberi waralaba.

5. Adanya dukungan yang berkesinambungan.

    Yang dimaksud dengan “dukungan yang berkesinambungan” adalah dukungan dari pemberi waralaba secara terus menerus seperti bimbingan operasional, pelatihan, dan promosi.

6. Hak dan kekayaan intelektual yang telah terdaftar.

    Yang dimaksud dengan “hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar” adalah hak kekayaan intelektual yang terkait dengan usaha seperti merek, hak cipta, hak paten, rahasia dagang sudah di daftarkan dan mempunyai sertifikat atau sedang dalam proses pendaftaran di instansi yang berwenang.

http://bisnisukm.com/waralaba-harus-memenuhi-6-kriteria-menurut-pp-no-42-tahun-2007.html

1.Keuntungan Waralaba
    -Manajemen bisnis telah terbangun

    Bisnis waralaba memberikan keuntungan untuk berbisnis di bawah bendera bisnis lain yang sudah memiliki reputasi yang bagus. Ide, penamaan dan manajemen suatu bisnis telah di uji coba sebelumnya dan siap untuk di implementasikan pada lokasi yang baru.

    -Kerjasama bisnis telah terbangun

    Orang yang membeli waralaba bisa mendapatkan keuntungan kerjasama yang telah terbangun sebelumnya oleh pemilik waralaba. Contohnya kerjasama dengan pemasok bahan baku, pihak periklanan dan juga pemasaran.

    -Dukungan dan keamanan yang lebih kuat

    Pemilik waralaba biasanya akan memberikan pelatihan seperti manajemen finansial, pemasaran, periklanan dan lain lain. Hal – hal seperti ini biasanya sudah termasuk dalam paket pembelian waralaba.

    -Resiko Kegagalan Lebih Kecil

    Ketika anda membeli atau bermitra dalam waralaba, tentu usaha tersebut telah terbukti kemapanan dan keberhasilannya. Dari berbagai data statistik, menunjukkan bahwa terwaralaba mempunyai kesempatan lebih besar untuk sukses daripada orang yang memulai bisnisnya sendiri (mandiri).Menurut hasil riset, bisnis independen memiliki resiko 70-80% mengalami kegagalan ketika memulai usahanya, sementara para franchisee hanya 20-30% (Michael M. Coltman, Franchise di Kanada).

    -Memperoleh Berbagai Bantuan Bisnis

    Pada umumnya, bila anda membeli sebuah bisnis franchise, para franchisor akan memberi berbagai jenis bantuan untuk kemajuan bisnis anda, seperti peralatan, bahan baku, konsultasi, pelatihan dan juga promosi usaha. Franchisor yang baik akan selalu setia mendampingi usaha anda, karena semakin maju bisnis anda, maka mereka akan memperoleh banyak keuntungan.

    -Kekuatan Daya Beli

    Membeli barang dan bahan dalam jumlah besar tentu akan memperoleh harga lebih murah. Hal tersebutlah yang menjadi nilai positif dalam bisnis franchise. Secara tidak langsung, akan terjadi proses pembelian secara kolektif oleh para franchisee yang diwakilkan oleh Franchisor. Pembelian kolektif tersebut akan menjadikan daya beli lebih meningkat karena transaksi dilakukan dalam jumlah party.

    -Popularitas Merek

    Banyak waralaba nasional dan internasional yang telah dikenal masyarakat luas. Kepopuleran brand tersebut menjadikan mitra waralaba lebih mudah mendatangkan konsumen atau “built-in customers”.

2.Kekurangan Bisnis Waralaba
    -Kurang kendali

    Salah satu kekurangan dari bisnis waralaba adalah kurangnya kendali dari pembeli waralaba terhadap bisnisnya sendiri, karena semua sistem telah ditentukan oleh pemilik waralaba. Sehingga ruang gerak pembeli waralaba sangat terbatas. Ide-ide untuk berkreatifitas pun terkadang tidak bisa diaplikasikan, karena adanya perjanjian-perjanjian khusus.
   
    -Sangat terikat dengan supplier

    Untuk mendapatkan keuntungan yang mencukupi, tentunya setiap pengusaha menginginkan modal yang kecil. Salah satu caranya adalah mencari supplier yang murah. Dengan menggunakan sistem waralaba, pihak pemasok barang pun telah ditentukan. Sehingga kita tidak bisa memilih lagi supplier yang lebih murah.

    -Ketergantungan pada reputasi waralaba lain

    Salah satu kekurangan terbesar dari waralaba adalah tergantungnya reputasi waralaba terhadap waralaba yang lain. Jika waralaba yang lain melakukan kesalahan yang mengakibatkan rusaknya reputasi, maka hal ini juga akan mempengaruhi waralaba yang anda kelola.

    -Biaya yang Mahal

    Membeli atau ikut dalam bisnis waralaba memerlukan biaya yang lebih besar daripada anda melakukan usaha mandiri. Franchise fee, royalti, dan setoran persentase keuntungan kepada pihak pewaralaba adalah beberapa contoh biaya yang harus dikeluarkan oleh mitra waralaba.

    -Memiliki Potensi Konflik

    Bisnis waralaba merupakan bisnis dengan ikatan kerjasama. Ketika terjadi ketimpangan, sering menimbulkan konflik bisnis antara franchisor dan franchisee, sehingga menyebabkan terganggunya atau rusaknya jalinana kerjasama tersebut, sehingga semua pihak akan merasakan kerugian.

http://www.kerjausaha.com/2013/02/keuntungan-dan-kerugian-dalam-bisnis.html


    Saya akan mencoba menganalisis mengenai franchising atau yang biasa disebut dengan waralaba.

    Franchising atau Waralaba memiliki pengertian yaitu salah satu bentuk hubungan kerja sama dalam bidang bisnis yang terdiri atas franchisor (pemilik produk/jasa) dan franchisee (yang diberi hak lisensi). Frinchisee menyetorkan sejumlah modal yang telah disepakati kepada franchisor, kemudian franchisor memberikan hak lisensi dagang kepada Frinchisee untuk mengembangkan usahanya tersebut tanpa mengubah merk dagang.

    Sekarang ini bisnis waralaba semakin berkembang pesat. Di Solo sendiri, sudah banyak bisnis waralaba dari dalam maupun luar negeri. Sebagai contoh ada Bebek Goreng H.Slamet, KFC, Pizza Hut, Mc. Donald’s, Es Teller 77, Alfa Mart, Indomart dan masih banyak lagi bisnis waralaba yang ditekuni dalam berbagai bidang.

    Dalam bisnis waralaba, selain Frinchisee harus menyetorkan modalnya, Frinchisee juga akan diberikan semacam pelatihan (utamanya bagi bisnis di sektor barang) oleh Frinchisor agar produk yang dihasilkan memiliki kesamaan dengan produk yang dihasilkan. Semua bahan yang dipakai berasal dari pusat, sehingga akan menghasilkan suatu produk yang sama. Sebagai contoh, Bebek Goreng H.Slamet salah satu usaha waralaba yang sangat terkenal di berbagai daerah hingga luar Jawa, karena sebelumnya Frinchisee telah diberikan pelatihan tentang bagaimana memproduksi sebuah bebek goreng, maka rasa dari bebek goreng di semua daerah hampir sama. Didalam mapun diluar Jawa, tidak ada bedanya.

    Selanjutnya untuk kelebihan dan kekurangan dari hubungan bisnis, semua bisnis pasti akan memiliki kelebihan dan kelemahannya. Untuk kelebihan, menurut saya Frinchising ini sendiri sangat berbeda dengan keuntungan-keuntungan yang di miliki oleh bisnis lainnya, karena dengan frinchising kita tidak perlu membuat nama atau berusaha mengenalkan produk kita kepada khalayak ramai karena kita telah memiliki nama. Itu salah satu keunggulan waralaba yang sangat menonjol. Untuk kekurangan, menurut saya biaya yang mahal menjadi kekurangan dari bisnis ini. Jadi biaya yang harus dikeluarkan lebih banyak dari pada kita berbisnis secara mandiri. Franchise fee, royalti, dan setoran persentase keuntungan kepada pihak pewaralaba adalah beberapa contoh biaya yang harus dikeluarkan oleh mitra waralaba.


0 komentar:

Post a Comment

 
close