Sunday, October 11, 2015

Analisis MP3EI - Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)

Masterplan for Acceleration and Expansion of Indonesia’s Economic Development  atau biasa di singkat MP3EI adalah sebuah pola induk perencanaan ambisius dari pemerintah Indonesia untuk dapat mempercepat realisasi perluasan pembangunan ekonomi dan pemerataan kemakmuran agar dapat dinikmati secara merata di kalangan masyarakat Indonesia. Percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi ini akan didukung berdasarkan potensi demografi dan kekayaan sumber daya alam, dan dengan keuntungan geografis masing-masing daerah. MP3EI adalah program pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah Indonesia dengan membangun koridor ekonomi di Indonesia dilakukan berdasarkan potensi yang di miliki masing-masing wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia. Koridor tersebut diantaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan NTT, Papua dan Maluku.
Kelebihan dan kelemahan yang muncul sebagai akibat dari adanya perencanaan pembangunan pemerintah Indonesia, dalam hal ini MP3EI adalah sebagai berikut:

Kelebihan adanya MP3EI:
1.    Akan memunculkan potensi yang dimiliki tiap-tiap daerah
Adanya pembangunan di enam koridor ekonomi akan menggali potensi-potensi yang dimiliki tiap-tiap koridor tersebut dan akan memaksimalkannya. Misal di pulau Sumatera akan memaksimalkan potensi sebagai sentra  produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional. Begitu pula dengan pulau Kalimantan dapat memaksimalkan potensi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional, Papua-Maluku sebagai pengolahan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang sejahtera, Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional, Jawa sebagai pendorong industri dan jasa Nasional, serta Pulau Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan nasional.
2.     Memperluas pertumbuhan dengan menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat pertumbuhan
Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan memperluas proses pertumbuhan di berbagai daerah. Pembangunan tidak hanya terjadi di pusat kota saja melainkan di seluruh kota termasuk daerah tertinggal. Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan mempercepat dan memperluas pertumbuhan ekonomi dan menjadikan pembangunan yang merata di tiap-tiap daerah.
3.    Menghubungkan daerah terpencil dengan infrastruktur & pelayanan dasar dalam menyebarkan manfaat pembangunan secara luas
Pembangunan yang telah merata di tiap-tiap wilayah akan mempermudah pembangunan sarana infrastruktur yang baik. Seperti di daerah timur Indonesia yang sampai saat ini infrastruktur disana kurang memadai, nantinya dengan adanya pembangunan di enam koridor akan membawa dampak positif bagi daerah-daerah yang dulunya masih tertinggal sebagai contoh jalan raya yang baik, pemenuhan kebutuhan listrik, dan sarana prasarana yang lainnya.
4.    Memperluas lapangan kerja
Pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan banyak investor baik domestik maupun asing. Dengan begitu maka akan membuka lapangan kerja sehingga akan mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Indonesia.
5.    Meningkatkan pendapatan daerah yang berujung pula pada  meningkatnya pendapatan nasional
Karena tiap daerah dapat memaksimalkan potensi yang ada di wilayahnya, maka pendapatan daerah akan naik, apabila pendapatan daerah mengalami kenaikan, maka kenaikan juga akan terjadi pada pendapatan nasional. Dengan adanya MP3EI, pendapatan regional domestik bruto (PRDB) diperkirakan akan meningkat hingga empat kali lipat yakni dari US$555 miliar di tahun 2010 menjadi US$1,09 triliun di tahun 2015 dan US$2,16 triliun di tahun 2030.

 Kelemahan adanya MP3EI:
1.    Dapat mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam
Dengan adanya pemaksimalan potensi di tiap-tiap wilayah maka yang akan terjadi adalah pemanfaatan sumber daya alam secara besar-besaran yang dalam artian bahwa akan terjadi eksploitasi alam karena tiap wilayah berlomba-lomba untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari potensi yang dimiliki. Akibatnya akan berdampak buruk bagi alam sekitar, misalnya eksploitasi hasil tambang, hal tersebut akan merusak daerah yang menjadi tempat galian tambang emas dan akan sulit untuk di perbaharui kembali seperti semula.
2.    Kalahnya investor domestik dengan inverstor asing
Tidak menutup kemungkinan bahwa pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan investor-investor asing. Kita tahu bahwa sumber daya manusia yang di miliki indonesia masih agak kurang memadai untuk berdiri sendiri mengelola potensi-potensi alamnya. Seperi contoh di papua, pertambangan emas telah dikuasai investor asing untuk mengelolanya karena keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi di Indonesia. Selain itu, Pemerintah daerah tentunya akan lebih senang jika proyek pembangunan dipegang oleh investor asing karena pasti investor asing akan berani membayar mahal untuk mendapatkan hasil alam misalnya bijih emas. Untuk itu perlu disiasati bagaimana agar investor domestik dapat bersaing dengan investor asing.

0 komentar:

Post a Comment

 
close